BANDARLAMPUNG(SB) – Pimpinan Universitas Lampung berkomitmen akan membantu proses KPK secara transparan, hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Perencanaan Suharso.
Dari hasil rapat terbatas pimpinan, pihak Unila terus mengikuti perkembangan terkait OTT oleh KPK yang berhubungan dengan Unila. “Kita menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah dan Pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan,” kata dia kepada Wartawan, Minggu (21/8/2022).
Terkait kegiatan belajar mengajar dan pelayanan pihaknya memastikan berjalan seperti biasa. “Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Selanjutnya Pimpinan Unila pasca kejadian tersebut akan melakukan perbaikan sistem. “Pimpinan Unila menjadikan peristiwa memprihatinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baiknya di masa mendatang,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK pada Oprasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan tindak korupsi kasus suap, menetapkan 4 tersangka, Yakni Rektor Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat M Basri (MD) dan Andi Desfiandi (AD).
Keempat tersangka akan di tahan selama 20 hari kedepan untuk di lakukan penyidikan oleh KPK, untuk Karomani sendiri akan di tahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Sementara Ketiga lainnya akan di Tahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.