Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda asal Gunung Terang Diamankan Warga

- Jurnalis

Minggu, 17 September 2023 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB)-Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Orang Warga asal Gunung terang Kecamatan Gunung Terang Ini diamankan warga.

Kedua Pelaku yang diamankan warga tersebut bernama DT (16) dan AF (17) warga Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penangkapan ini terjadi, Sabtu 16 September 2023 sekira pukul 22.30 wib dirumah kediaman milik korban an. Sahmin Ris tiyuh terang agung kecamatan gunung terang kabupaten tulang bawang barat.

Penangkapan bermula ketika korban memanggil kedua orang pelaku untuk ditanyai dan setelah ditanyai oleh korban, kedua orang pelaku tersebut pun mengakui bahwa benar mereka berdua yang telah merusak dan mengambil barang barang yang sama dengan barang yang hilang sebelumnya milik korban.

Baca Juga :  Kepala Desa Tanjung Kerta Bagikan BLT DD Tahap Pertama Sebanyak 119 KPM

Ia pun langsung diamankan warga dan di ke rumah Rt setempat , tak lama kemudian datanglah anggota polisi dan langsung mengamankan pelaku dengan dibawa kepolsek Gunung Agung..

Kapolres Tulang Bawang Barar AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, S.E, M.M membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga gunung terang.

Baca Juga :  Banwaslu Tulang Bawang Gelar Siaga Pengawasan 1 Tahun Pemilu 2024

Pelaku sendiri masuk dengan cara mencongkel papan pintu belakang rumah korban dan mengambil 1 (satu) pucuk senapan angin warna coklat hitam, 1 (satu) buah Tas Warna Biru , dan 2 (dua) bilah Senjata tajam jenis Pisau dengan warna gagang coklat muda.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan kami dari Polsek Gunung agung setelah mengetahui informasi ada pelaku yang ditangkap massa, langsung turun ke TKP mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku tersebut dijerat dalam pasal 363 KUH Pidana ,” tutup Kapolsek.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

Pesawaran Siapkan SDM Pariwisata Lewat Rencana BLK Perhotelan
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Pemkab Tubaba Dukung Program Kemitraan Tebu, Solusi atas Ketidakstabilan Harga Singkong
Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan CSR Handtractor untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Desa Halangan Ratu
Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab Pesawaran: Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa
Dukung Dakwah Moderat, IKADI Pesawaran Gelar Launching Majelis Al-Qur’an
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 18:44 WIB

Pesawaran Siapkan SDM Pariwisata Lewat Rencana BLK Perhotelan

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Senin, 8 September 2025 - 19:08 WIB

Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan CSR Handtractor untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Desa Halangan Ratu

Senin, 8 September 2025 - 15:43 WIB

Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab Pesawaran: Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa

Minggu, 7 September 2025 - 15:16 WIB

Dukung Dakwah Moderat, IKADI Pesawaran Gelar Launching Majelis Al-Qur’an

Berita Terbaru

HEADLINE

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:37 WIB

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 76.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~25: 0.0;

Berita

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:30 WIB