Tekab 308 Polres Tanggamus Bekuk Dua Tersangka Pencuri Motor

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS(SB)- Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di wilayah Kecamatan Ulu Belu berhasil dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus dipersembunyiannya di wilayah Bandar Lampung.

Kedua tersangka bernama Sutiono alias Nok (30) warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulog Kabupaten Tanggamus dan Adi Darma (32) warga Pekon Sukoharjo Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

Dari penangkapan tersebut terungkap, keduanya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus berbeda, yakni Sutiono dalam perkara Jambret di Kabupaten Pringsewu keluar akhir tahun 2018 dan Adi Darma dalam kasus Narkoba keluar tahun 2018.

Dalam pengembangan kasus, terhadap tersangka Sutiono terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kirinya sebab berusaha melakukan perlawanan saat mencari barang bukti yang disembunyikannya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas serangkaian penyelidikan laporan pencurian sepeda motor di wilayah Pekon Datarajan Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

Selanjutnya, berdasarkan penyelidikan laporan tersebut akhirya dapat teridentifikasi tersangka Adi Darma sedang berada di persembunyiannya di Kecamatan Panjang Bandar Lampung dan tersangka Sutiono berada di Desa Merapi Kabupaten Lampung Tengah.

“Tersangka Adi Darma ditangkap saat berada di Panjang dan tersangka Sutiono ditangkap di Lampung Tengah dinihari tadi Kamis (18/3/21) pukul 01.00 Wib,” ungka Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF warna putih merah Tahun 2020 milik korban dan 1 kunci leter T dari tangan Setiono.

Iptu Ramon menjelaskan kronologis pencurian pada Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekira jam 18.30 Wib di Pekon Datarajan Blok 4 RT/RW 004/004 Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus

Bermula pada saat korban Rahmat Eko Yulianto (19) juga warga setempat datang ke rumah saksi Sulis dengan mengendarai motor dan memarkirkannya didepan rumah. Korban selanjutnya berbincang dengan saksi Mahruf dan Yakub.

Tidak lama berselang, korban mendengar suara motor distater dan keluar rumah tidak lagi terlihat satu unit motor Honda CRF yang diparkirkan di halaman padahal dikunci stang.

“Usai kejadian korban bersama saksi sempat mengejar dan mencari keberadaan pelaku namun tidak ditemukan sehingga melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab ia mengalami kerugian sekitar Rp35 juta,” jelasnya.

Menurut Kasat, kedua tersangka merupakan resedivis dalam kasus berbeda yakni Adi Darma kasus Narkoba dan Sutiono kasus jambret. Berdasarkan keterangan tersangka, mereka melakukan kejahatan tersebut bersama pelaku lain yang belum tertangkap namun telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran.

“Mereka melakukan pencurian menggunakan kunci T. Pelaku lain yang telah teridintifikasi masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan Sutiono bahwa pelaku telah berkali-kali melakukan pencurian di wilayah Lampung Tengah dan Pringsewu.

“Tersangka Sutiono, juga merupakan DPO pencurian di Pringsewu,” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
(dian)

Berita Terkait

Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Karang Taruna Lamsel Desak Polda Lampung Usut Tuntas Penyerobotan Lahan Bintaro Beach: Jangan Gentar dengan Isu Provokasi
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi
Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat
Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:06 WIB

Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Senin, 6 April 2026 - 11:53 WIB

Karang Taruna Lamsel Desak Polda Lampung Usut Tuntas Penyerobotan Lahan Bintaro Beach: Jangan Gentar dengan Isu Provokasi

Minggu, 14 September 2025 - 22:32 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Berita Terbaru

HEADLINE

Kapolres Lamtim Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:48 WIB

HEADLINE

Gandeng KPK, Pemkab Lamtim Perkuat Integritas dan Pengawasan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:45 WIB

HEADLINE

Kemenag Lampung Timur Dampingi Pengelolaan Data EMIS PKPPS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:42 WIB

HEADLINE

Pisah Sambut Kajari Lamtim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:40 WIB