Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat.

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB) -Tim Opsnal bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, menangkap, KR (53) warga tiyuh marga kencana kecamatan Tulang bawang udik.

Penangkapan KR terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan LS yang masih dibawah umur berusia 17 tahun yang merupakan warga tiyuh marga kencana juga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang sudah memiliki cucu itu ditangkap polisi di Tulang Bawang Barat pada, Rabu (02/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB sore.

Terungkapnya kasus pencabulan oleh seorang kakek di Tulang Bawang Barat terhadap anak tetangganya itu setelah dilaporkan orang tua korban ke polisi.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H, mengatakan, tersangka KR (53) berprofesi sebagai petani.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, PMD KAHMI Bandar Lampung Siap Kolaborasi Membangun Daerah 

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/157/VIII /2023/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung tanggal 02 Agustus 2023.

Kasat Reskrim menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 02 Agustus 2023 sekira pukul 12:50 WIB, pada saat pelapor berada dimasjid mengambil air lalu pelapor di panggil oleh kakak ipar pelapor bernama SUMIATI dan berkata bahwa anak pelapor berada di kontrakan terlapor bernama KR (53).

Mendengar informasi tersebut pelapor mendatangi kontrakan terlapor bernama KR dan pelapor bertanya kepada terlapor KR “dimana anak saya..” dijawab terlapor KR “ada didalam..” lalu terlapor masuk ke dalam dan melihat anak pelapor ada di dalam kamar kemudian pelapor bertanya kepada anak pelapor “mengapa kamu di kamar KR”…dijawab oleh anak pelapor bahwa dirinya di naiki atau ditiduri oleh KR, .” mendengar keterangan anak pelapor, pelapor langsung mengungkapkan kepada suami pelapor bahwa anaknya telah disetubuhi oleh terlapor bernama KR, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Sambut kedatangan Jamaah Haji, Wakili PJ bupati Sekda Tuba Ir Anthoni, Sebanyak 187 jamaah haji sudah kembali di Tuba. 

Terkait laporan itu, polisi dari Polres Tulang Bawang Barat langsung membekuk pelaku dikediamanya dan pelaku mengakui perbuatanya.

“Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dan sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, AKP Dailami, CH, S.H, atas perbuatan tersangka diancam pasal Pasal 81 subsidier Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.”pungkasnya.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

DPD KWRI Lampung Terima Penghargaan dalam Acara Coffee Morning Kejati Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Sah! LSM Trinusa Pesawaran Terdaftar Di Kesbangpol
KPU Kota Metro Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tubaba TA 2025
Diskominfo Tubaba Gelar Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Statistik Sektoral
Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Firsada Tinjau Langsung Proses Pemungutan Suara Di Beberapa TPS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:49 WIB

DPD KWRI Lampung Terima Penghargaan dalam Acara Coffee Morning Kejati Lampung

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:29 WIB

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:18 WIB

Sah! LSM Trinusa Pesawaran Terdaftar Di Kesbangpol

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:55 WIB

KPU Kota Metro Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 22:24 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Berita Terbaru

Pemprov

Samsudin Raih Penghargaan Tokoh Peduli Pertanian

Selasa, 3 Des 2024 - 18:31 WIB