Sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat T.A 2021

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT (SB) – Polres Tulang Bawang Barat beserta jajaran forkopimda gelar sosialisasi satgas saber pungli T.A 2021 di Balai Tiyuh Pulung Kencana, Rabu (28/4/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri dan diketuai langsung oleh WakaPolres Tulang Bawang Barat Kompol Tri Hendro Prasetyo S.H beserta jajaran forkopimda .

Dalam paparan Wakapolres selaku ketua Pelaksana ialah, Fungsi satgas saber pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat T.A 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B/109/III.01/HK/TUBABA/2020 Tgl 10 Maret 2020 adalah, bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien, di daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sesuai kewenangan dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan .

Baca Juga :  Pemdes Margodadi Bagikan Bantuan Beras Kepada 349 KPM

Dan juga Fungsi satgas saber pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat T.A 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B/109/III.01/HK/TUBABA/2020 Tgl 10 Maret 2020 ialah :
1. melakukan sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar;
2. melakukan pengumpulan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi;
3. melakukan perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan operasi pemberantasan pungutan liar;
4. melaksanakan operasi tangkap tangan;
5. memberikan rekomendasi kedalam pemberian sanksi kepada pelaku pungutan liar dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan ; dan
6. melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pemberantasan pungutan liar di kabupaten tulang bawang barat.

Baca Juga :  Ketua Panwaslu Kedondong Laksanakan Monitoring Waskat Coklit Pantarlih 

Diharapkan dengan adanya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini agar dapat sepenuhnya menghapus praktek pungli khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat . (lim)

Berita Terkait

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:32 WIB

Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB