Soal Pemutihan, DPRD Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja 

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2025.

 

Menurutnya, masih banyak persoalan di lapangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh agar program tersebut benar-benar efektif mendorong penerimaan daerah.

 

“Saya melihat program ini belum berdampak signifikan. Banyak masyarakat mengeluh, bahkan setelah pemutihan, tagihan tetap tinggi atau justru bertambah,” kata Munir usai melaksanakan rapat paripurna DPRD Lampung pada Senin, (30/6/2025).

 

Munir menyarankan Gubernur Lampung meniru langkah Gubernur Banten yang berhasil melobi Jasa Raharja pusat untuk menghapus tunggakan iuran asuransi tahun-tahun sebelumnya, sehingga hanya dikenakan pada tahun berjalan.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Air Bersih dan Banjir Kepada Mustika Bahrum

 

“Banten satu-satunya provinsi yang iuran Jasa Raharjanya dinolkan. Itu karena gubernurnya langsung melakukan pendekatan ke Dirut Jasa Raharja,” kata dia.

 

Menurut Munir, langkah serupa perlu diambil oleh Gubernur Lampung agar masyarakat benar-benar terbantu dan pendapatan daerah dari sektor PKB bisa meningkat.

 

“Ini demi kepentingan rakyat dan optimalisasi PAD kita. Saya kira Jasa Raharja perlu dilobi agar Lampung mendapat perlakuan yang sama seperti Banten,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama ini menjadi kontributor utama pendapatan asli daerah (PAD) Lampung.

 

“Kalau dikelola maksimal, penerimaan bisa naik dua kali lipat. Di Banten saja bisa lebih dari Rp2 triliun karena tingkat kepatuhan wajib pajaknya mencapai 70 persen. Lampung seharusnya bisa menyamai itu,” kata Munir.

Baca Juga :  Skandal Alat Medis, Elly Wahyuni Nilai Langkah RSUDAM Sudah Tepat

 

Tak hanya sektor PKB, Munir juga menyoroti potensi lain seperti pajak air permukaan dan pengelolaan retribusi daerah.

 

Ia mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022 yang mencatat potensi pajak air permukaan di Lampung mencapai Rp23 miliar.

 

Padahal realisasi pada 2020 hingga 2024 hanya berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp8,9 miliar.

 

“Ini PR bersama seluruh stakeholder di Lampung. Kita harus gali semua potensi PAD, bukan hanya dari kendaraan bermotor, tapi juga dari retribusi, pengelolaan BUMD, dan pajak air permukaan,” pungkasnya

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Fraksi PKB Usul Optimalisasi PAD Lewat Kapal Penyeberangan Tanpa Bebani Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:05 WIB

MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB