Tulang Bawang (SB) – Pj Bupati Tulang Bawang Ir.Ferli Yuledi SP. MM. MT dalam hal ini di wakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi & Keuangan Ir. Anthoni MM, Menghadiri Akad Nikah sekaligus Saksi Nikah Pasangan Pengantin Irfan Maulana dan Jeni Diah Septi di Balai Nikah Mall Pelayanan Publik (MPP) Rabu, (09/10/2024).
Jika biasanya Mall Pelayanan Publik (MPP) menjadi tempat untuk mengurus segala keperluan administrasi, hari ini pemandangan nampak berbeda karena Sepasang pengantin menjalani akad nikah di MPP.
Keduanya adalah Irfan Maulana dan Jeni Diah Septi yang merupakan warga Kagungan Rahayu, Menggala, Tulang Bawang, lokasi akad nikah di MPP ini diinisiasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Tulang Bawang bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) .
Kepala Kemenag Tulang Bawang H.A.Jalaluddin,S.Ag.,M.Kom.I yang di wakili oleh Kasubbag Tata Usaha H. Marsudi, S. Ag., M.Pd.I memberikan apresiasi atas pelaksanaan akad nikah di balai nikah MPP Kab. Tulang Bawang.
“Ini adalah bentuk sinergitas antara Kementrian Agama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, upaya ini adalah kerjasama dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada Bapak Pj Bupati Tulang Bawang, Kepala KUA Kecamatan Menggala, Kepala DPMPTSP dan semua pihak yang terlibat. Ujar Jalaluddin
Pihak dari DPMPTSP Aria Ganesya juga mengucapkan “terimakasih kepada pihak yang terkait karena telah bekerjasama sehingga acara pernikahan pertama di MPP ini berjalan dengan baik dan lancar .
Beliau juga mengucapkan semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah “
Di samping itu Kepala KUA Kecamatan Menggala Muakhirin Bazid, , S.Pd.I., M.Pd juga menjelaskan “Bahwa ini adalah sebuah pelayanan yang luar biasa dimana Kementrian Agama bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk melayani masyarakat, Dengan demikian, semoga ini akan terus menjadi kegiatan yang bisa di lanjutkan, karena dengan demikian masyarakat yang dekat dengan MPP ini akan lebih mudah mendapatkan pelayanan, terkhusus berkaitan dengan pelayanan pernikahan” .
Mempelai wanita, Jeni Diah Septi mengaku bahagia bisa melangsungkan akad nikah bersama pasangannya di Balai Nikah MPP
Menurutnya fasilitas ini praktis dan memudahkan pasangan muda seperti dirinya. Terlebih, usai akad nikah dilangsungkan mempelai lantas mendapatkan administrasi lengkap mulai dari Kartu Keluarga, KTP yang sudah diperbaharui hingga Buku Nikah. (*)