Sekretariat DPRD Lampung Perkuat Sinkronisasi Pokir dengan RKPD 2027

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas catatan reses. Melalui Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap RKPD Tahun 2027, langkah sinkronisasi perencanaan pembangunan mulai diperkuat sejak dini.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Jumat (13/2/2026), diinisiasi Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol. Fokusnya jelas: memastikan setiap Pokir anggota DPRD terinput dengan tepat, sesuai kewenangan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,Hendri Atmajaya, menegaskan bahwa Pokir adalah wujud konkret suara masyarakat yang harus diperjuangkan dalam dokumen resmi pemerintah daerah.

“Pokir merupakan hasil serapan aspirasi yang tidak boleh terputus di tengah jalan. Harus terintegrasi dalam perencanaan agar benar-benar terealisasi,” tegasnya.

Menurut Hendri, Pokir diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong daya saing daerah. Karena itu, koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi krusial agar tidak terjadi tumpang tindih atau usulan yang di luar kewenangan provinsi.

Dalam sosialisasi tersebut, Bappeda Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Bidang PMPEP,Meydiandra Eka Putra, memaparkan kriteria teknis usulan agar dapat diakomodasi dalam RKPD 2027.

Ia menekankan, usulan harus relevan dengan isu strategis daerah, sesuai tugas fungsi perangkat daerah, serta tidak terkonsentrasi pada satu sektor saja. Selain itu, mekanisme penyampaian dilakukan melalui aplikasi SIPD Kemendagri, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh perangkat daerah sebelum disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dengan penguatan mekanisme ini, DPRD Lampung berharap Pokir tidak sekadar formalitas tahunan, melainkan benar-benar menjadi instrumen strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah tahun 2027.(*)

Berita Terkait

Syukron Muchtar Apresiasi Aksi Aliansi Lampung Melawan, Siap Kawal 6 Tuntutan Mahasiswa
Putra Jaya Umar Apresiasi Kinerja Resmob Tubaba, Dorong Pemberian Reward Institusional
Soroti Penurunan Kuota BBM Subsidi, Yusnadi: Jangan Merugikan UMKM, Nelayan, dan Petani
Andika Dukung Program Lampung Bidik 2026
DPRD Lampung Pastikan Kawal Kesiapan Jelang Lebaran 2026
Budiman AS Tegaskan Pentingnya Ketahanan Sosial, Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Revitalisasi Dipasena Didukung DPRD Lampung, Mikdar Ilyas: Peluang Besar Dongkrak Ekonomi Daerah
Tondi Sosialisasikan Ideologi Pancasila di Adiluwih

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 20:18 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Aksi Aliansi Lampung Melawan, Siap Kawal 6 Tuntutan Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Putra Jaya Umar Apresiasi Kinerja Resmob Tubaba, Dorong Pemberian Reward Institusional

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:22 WIB

Soroti Penurunan Kuota BBM Subsidi, Yusnadi: Jangan Merugikan UMKM, Nelayan, dan Petani

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:25 WIB

Andika Dukung Program Lampung Bidik 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:27 WIB

DPRD Lampung Pastikan Kawal Kesiapan Jelang Lebaran 2026

Berita Terbaru

Legislatif

Andika Dukung Program Lampung Bidik 2026

Kamis, 19 Feb 2026 - 20:25 WIB