Sedang Asik Nyabu, ES Diamankan Dirumahnya

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2019 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan Warga Negeri Batin Diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Negeri Batin Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kamis (25/07/2019).

Tersangka Inisial ES (46) warga Kampung Negeri Batin Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba IPTU Andre Try Putra menjelaskan pengungkapan berawal dari Informasi masyarakat pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 sekira Jam 17.30 Wib bahwa di salah satu rumah yang berada di Kampung Negeri Batin Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Baca Juga :  Bhayangkari Cabang Polres Tulang Bawang Barat Berikan Bingkisan Kepada Petugas OKK 2023

Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan dan hasilnya sekitar pukul 20.00 WIB anggota Satresnarkoba berhasil meringkus seorang laki-laki yang mengaku berinisal ES didalam rumahnya sedang mengkonsumsi narkotika diduga jenis sabu.

Pelaku dan barang bukti berupa seperangkat alat hisap (bong) yang terbuat dari botol kaca bekas parfum yang berisikan cairan bening, tiga batang pipet plastik, dua batang kaca pirek, satu batang kaca angklong, satu buah pipet plastik berbentuk secop, tiga lembar plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai,satu batang jarum bakar dan dua buah korek api gas dibawa dan diamankan di Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Pakuan Ratu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah

Atas perbuatannya TSK dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun. (DADANG/MS)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru