Reses : Jauharoh dikeluhkan Soal Pendidikan dan BPJS Warga Lamteng

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Aspirasi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, menjadi catatan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, usai menggelar reses tahap III tahun 2023.

“Ya, kita baru saja menyelesaikan agenda reses. Yang mana masa istirahat, kami maksimalkan untuk bertemu, dan bersilaturahmi dengan masyarakat sesuai Dapil,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad. Senin (11/09/2023).

Menurutnya, silaturahmi yang dikemas dalam kegiatan reses kemaren. Tercatat, ada dua hal sangat penting dan mayoritas dikeluhkan warga Lampung Tengah. Yaitu, BPJS Kesehatan dan tidak adanya SMAN di sejumlah kecamatan.

Baca Juga :  Ketut Erawan Sosialisasikan Perda Bahaya Narkotika Di Desa Brawijaya

“Sudah kita catat, dan harus kita tidak lanjuti. Untuk diperjuangkan, apalagi soal Kesehatan dan Pendidikan sangat mendasar yang harus diutamakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muslimat NU Kabupaten Lampung Tengah tersebut mengaku disektor pendidikan, terkendala sistem zonasi yang digunakan pada PPDB. Sementara, warga yang berada di perbatasan kecamatan, tidak dapat kuota zonasi.

“Maka, solusinya adalah ini diusulkan setiap kecamatan harus ada sekolahan SMA. Ini nanti kita komunikasikan ke dinas pendidikan,” ungkapnya.

Sebagai contoh, di Kecamatan Bekri Lampung Tengah, hingga saat ini belum ada SMAN, yang seyogyanya harus ada.

Baca Juga :  Dewi Nadi Serap Aspirasi Warga Rama Dewa Lamteng

“Ini makanya diusulkan supaya adanya SMA di daerah tersebut,” kata Jauharoh.

Sementara, tambah Jauharoh. Untuk BPJS kesehatan yang dari pemerintah. Mayoritas, warga susah menggunakan untuk pengobatan. Hal tersebut, disebabkan tidak aktif dan tidak bisa digunakan.

“Kalau soal ini, solusinya ada di warganya sendiri. Karena, 2 bulan saja tidak digunakan di Puskesmas atau Rumah Sakit. Maka, akan non-aktif. Nah, namanya gratis pasti untuk kembali dipakai itu harus mendaftarkan kembali di mana dia dicantumkan di BPJS kesehatan tersebut. Kami, sudah kasih solusi, bisa lewat saya atau mengurus sendiri,” ujarnya.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru