KALIANDA(SB) – Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025 pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan, disinyalir tidak transparan. Bahkan, terkesan senyap tanpa adanya pemberitahuan atau informasi kepada masyarakat.
Dugaan ‘kocok bekam’ dalam rekrutmen TFL RTLH pada Disperkim ini terendus oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lampung (LPKSM GML) Saefun Naim. Dia meminta, pihak terkait yang bertanggung jawab bisa segera menuntaskan persoalan tersebut.
“Kami menduga adanya tindakan yang menyalahi aturan dalam rekrutmen TFL pada di Disperkim Lamsel. Terkesan kocok bekam karena tidak ada kabar berita,” kata Saefun Naim kepada media ini, Kamis (20/3/2025).
Semestinya, lanjut dia, dalam hal ini Disperkim Lamsel lebih terbuka kepada publik. Sehingga, bisa menghasilkam TFL yang profesional dan akuntabel. Kalau begini kita bisa berasumsi ada kepentingan mereka diatas kepentingan rakyat.
“Kalau seperti ini kan kesannya ada permainan. Seharusnya di publikasikan tapi pada kenyataannya kocok bekam yang diduga Kabid Bidang Perumahan, M. Rusli juga bisa saja terlibat sebab Menurut juknis harusnya rekrutmen dilakukan secara terbuka seperti yang sudah-sudah,” pungkasnya.
Namun sayangnya, Kepala Disperkim Lamsel, Aflah Effendi bungkam saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Meskipun sedang online, yang bersangkutan tidak menjawab pesan whatsapp yang terkirim. (red)