Pemkab Pesawaran Kembali Menerima Penghargaan Opini WTP Ke-7 Kali Berturut-turut 

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kembali menerima Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung, untuk yang ke-7 kali secara berturut-turut.

 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, dengan diperolehnya penghargaan WTP ke-7 kalinya ini, menjadi cambuk tersendiri bagi pemerintah daerah agar lebih baik kedepannya.

 

“Sangat bersyukur dan bangga atas capaian yang diperoleh ini, dan berharap terus kedepannya saya, pak wakil dan seluruh OPD dapat memberikan yang terbaik bagi Bumi Andan Jejama, karena jujur WTP ini, merupakan kebanggaan bagi kita semua dan terima kasih kepada semua pihak baik eksekutif maupun legislatif atas kerja keras yang telah diberikan,” ujarnya seusai menerima penghargaan. Rabu 17 Mei 2023

Baca Juga :  KNPI Pesawaran Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina di Tugu Pengantin

 

Dirinya mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu mengkaji ulang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dengan tujuan untuk perbaikan ketahun-tahun berikutnya.

 

“Kedepannya dan berkenaan dengan rekomendasi dalam LHP yang telah diterima, akan segera saya lanjutkan dan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, untuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar dia.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto mengatakan, dirinya sangat bersyukur bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendapatkan predikat WTP.

 

“Saya berharap, semoga pada tahun-tahun berikutnya Kabupaten Pesawaran dapat mempertahankan WTP dari BPK ini,” kata dia.

 

Sedangkan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

Baca Juga :  Sapma PP Lampung Ajak Semua Elemen Ormas Kepemudaan dan Masyarakat Untuk Wujudkan  Pemilu Damai 2024

 

“Perlu kami sampaikan sebelum LHP ini kami serahkan, kami telah meminta tanggapan dari seluruh pemerintah kabupaten kota atas konsep rekomendasi BPK termasuk rencana aksi rekomendasi untuk menindaklanjuti sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntable dan kami berharap kedepan pengelolaan keuangan di kabupaten kota dapat lebih baik lagi,” katanya.

 

Diketahui, penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yusnadewi kepada Bupati Pesawaran atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran (TA) 2022 di Kantornya yang bertempat di Bandar Lampung. (Rilis)

Berita Terkait

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:32 WIB

Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB