Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Buka Bersama dan Open House Pada Hari Raya Idul Fitri 1443H

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan open house atau gelar griya saat Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut dikatakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Qudratul Ichwan, saat rapat persiapan kegiatan Pelantikan
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), di Ruang Sakai Sembayan, Kamis (14/04/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Qudratul Ichwan, mengatakan, larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementrian Agama Nomor SE 08 Tahun 2022 tentang pedoman ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H tertanggal 9 Maret 2022.

Qudratul Ichwan menambahkan, berdasarkan SE Kemenag dan SE Gubernur Lampung, Pejabat Publik dan Pegawai Negeri Sipil dilarang menghadiri atau mengadakan buka puasa bersama. “Tolong diingat-ingat pesan ini,” Ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Bagikan 50 Paket Sembako Untuk Warga Panti UPTD Mardiguna, dan LKS Sinar Jati

Sementara dalam Rapat tersebut membahas Rundown Acara dan detail-detail pelaksanaan Pelantikan
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 20 April 2022 mendatang yang akan dilaksanakan di Mahan Agung.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lampung Qudratul ichwan juga menyampaikan pembagian Job des bagi masing-masing bidang dalam rapat tersebut.

Sementara Sekretaris LPM Ali Sofyan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah rencana terkait kegiatan pelantikan LPM, “Kami sangat berterima kasih, proses ini memang kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, karena memang LPM ini merupakan organisasi plat merah yang menjadi anak kandung dan dibawah kewenangan Kementrian Dalam Negeri.” tuturnya.

Baca Juga :  Pemprov dan BIKPM-KKP Lampung Tebar Benih Ikan Sehat Bermutu

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Herman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina, Kepala Bidang Pada Dinas Kominfo &
Statistik Lakoni Ahmad .

Hadir juga Kepala Bagian pada Biro Umum Joko Sulistiyo serta Biro ADPIM Wawan Sah, kemudian Sekretaris LPM Ali Sofyan sebagai perwakilan Pihak DPD LPM Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru

Daerah

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:58 WIB