Riana Sari Arinal Dikukuhkan Sebagai Bunda Sadar Lalulintas Usia Dini Provinsi Lampung Masa Bakti 2022 – 2027

BANDARLAMPUNG(SB) – Sebagaimana diketahui bersama bahwa angka kecelakaan lalu lintas di jalan saat ini cukup tinggi, pada tahun 2021 tercatat 256.000 lebih telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan, dimana 49%dari angka tersebut menimpa pada usia produktif.

“Faktor penyumbang tertinggi penyebab kecelakaan adalah karena faktor manusia, yaitu perilaku berkendaraan yang tidak baik, untuk itu upaya menanamkan pendidikan tertib berlalu lintas di jalan sejak usia dini menjadi satu hal yang sangat penting untuk dilakukan,” ungkap Riana Sari Arinal usai dikukuhkan sebagai Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027, di Balai Keratun Lt.3, Senin (19/09/2022).

Pada kesempatan tersebut, Riana Sari Arinal dikukuhkan menjadi Bunda Salud Provinsi Lampung oleh Menteri Perhubungan yang diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Umar Aris, yang kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Bunda Salud Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung oleh Riana Sari Arinal.

Bunda Salud Provinsi Lampung berharap agar sejak dini, anak-anak sudah dapat memahami apa arti berlalu lintas yang baik dan memberikan contoh kepada orang-orang terdekatnya bahkan orang yang lebih dewasa yang belum mengetahui bagaimana berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan.

Riana Sari Arinal juga berharap agar Bunda Salud Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat menciptakan inovasi-inovasi program atau kegiatan yang dapat menumbuhkan nilai dasar sikap, semangat kemandirian dan disiplin sejak dini yang menjadi kunci kesadaran tertib lalu lintas

“Hal ini sejalan dengan program pendidikan anak usia dini atau Bunda PAUD yang sangat berguna untuk menyelamatkan generasi penerus dan masa depan bangsa melalui program penyisipan Salud pada kurikulum PAUD dan pendidikan dasar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Umar Aris menyampaikan bahwa BPTD Wilayah VI Provinsi  Bengkulu dan Lampung bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung telah melaksanakan Penyuluhan SALUD (Sadar Lalu Lintas Anak Usia Dini) pada tanggal 15-17 September 2022 di Lampung kepada sebanyak 34 peserta yang terdiri dari Guru PAUD tingkat provinsi, kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung, personil Dinas Perhubungan dan personil BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung.

SALUD menurut Umar Aris, merupakan salah satu program Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam upaya penanaman budaya tertib berlalu lintas untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 208 tentang upaya membangun budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas yaitu melalui pelaksanaan pendidikan berlalu lintas sejak usia dini.

“Perlu saya sampaikan bahwa Program SALUD ini bertujuan untuk memberikan dasar tentang tata cara berlalu lintas yang berkeselamatan sejak usia dini, menanamkan perilaku berkeselamatan pada anak usia dini dalam berlalu lintas, dan pembangunan karakter keselamatan dan budaya tinggi keselamatan lalu lintas jalan,” ungkapnya.

Adapun Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo dalam laporannya mengungkapkan bahwa terdapat 1,3 juta jiwa meninggal per tahun akibat kecelakaan lalu lintas di jalan dan 50 juta orang pertahunnya cidera akibat kecelakaan lalu lintas dan jika dikalkulasikan maka jumlah korban meninggal akibat kecelakaan rata-rata tiga orang meninggal dunia setiap jamnya atau 72 orang meninggal per hari atau 26.280 orang meninggal pertahunnya karena kecelakaan lalu lintas.

“Oleh karenanya, melalui program Bunda Salud yang dikolaborasikan dan bersinergi dengan program Bunda Paud, kami berharap dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas jalan yang disebabkan perilaku,” tutup Bambang Sumbogo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.