Pansus LHP BPK Soroti Gagal Bayar dari 2022 – 2024

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat, Selasa (14/1/2025).

RDP yang digelar tertutup ini dipimpin oleh Ketua Pansus AM Syafe’i (PDIP), Sekretaris Munir Abdul Haris dan dihadiri oleh sejumlah anggota.

Dari Inspektorat Lampung dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Lampung Hidayatika dan jajaran.

Sekretaris Pansus LHP BPK Munir Abdul Haris mengatakan, rapat membahas hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan dan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2024.

“Salah satu kesimpulannya adalah pansus meminta kepada inspektorat agar lebih tegas dalam menerapkan fungsi pengawasannya,” kata Munir.

Menurutnya, ketegasan ini perlu lantaran telah terjadi gagal bayar yang terjadi sejak 2022 hingga 2024. Hal ini disebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target, sementara belanja sudah dilakukan.

Baca Juga :  DPRD Lampung Gelar Paripurna Masa Jabatan Gubernur

Akibatnya, proyek-proyek tahun berjalan tidak dapat dibayarkan. “Sehingga nunggu anggaran tahun selanjutnya, jadinya tambal sulam.

Untuk nilai gagal bayarnya ada sekitar Rp580 Miliar dari seluruh OPD pada tahun 2024,” lanjutnya.

Menurutnya, Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang disiplin ASN mengatur sanksi-sanksi tegas supaya memberikan efek jera agar gagal bayar ini tidak terulang.

Anggota Fraksi PKB DPRD Lampung ini menambahkan, pihaknya akan memanggil Pj Gubernur Samsudin agar segera menyelesaikan utang tersebut dengan tanpa mengurangi anggaran yang berjalan.

“Kalau tidak begitu nanti akan ada defisit anggaran setiap tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Maju Pilkada Mesuji

Dia melanjutkan, yang menjadi sorotan adalah BPK RI telah memberikan 199 rekomendasi atas temuan pengelolaan keuangan Pemprov Lampung sejak 2022 hingga Semester I 2024.

Tetapi, hingga 31 Oktober 2024, Pemprov Lampung baru menyelesaikan 74 rekomendasi atau 37,1 persen.Sementara, 123 rekomendasi belum ditindaklanjuti, sementara dua rekomendasi lainnya belum dilaksanakan sama sekali.

Selain itu, Ia menjelaskan RDP akan dilanjutkan secara maraton dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga 20 Januari 2024.

“Rapat kita terus berlangsung sampai tanggal 20 Januari, nanti secara maraton akan melakukan RDP dengan semua OPD. Target kami hasil akan disampaikan pada 21 Januari 2025,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
PSU Pilkada Pesawaran, Komisi I DPRD Lampung Akan Panggil KPU dan Bawaslu
Terus Tebar Kebaikan, Setiap Sehari Aribun Bagikan 500 Takjil ke Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:46 WIB

Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai

Berita Terbaru