Ops Cempaka Dimulai, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku Pungli

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Zainal Abidin telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar dalam rangka Ops Cempaka Krakatau Tahun 2024.

Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Lampung yang menekankan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, tim tersebut berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan pungutan liar di halaman Bank BSI dan Erafone Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Identitas pelaku yang berhasil ditangkap adalah K, seorang buruh berusia 46 tahun, beralamat di Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Dinas PUPR Tuba Lakukan Pelebaran Jalan di Kampung Panca Mulya

Kapolsek Gedong Tatan Kompol Mulyadi Yakub mewakili Kapolres Pesawaran menjelaskan bahwa kronologis kejadian dimulai saat Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan melakukan pengamanan terhadap K sesuai dengan instruksi dari surat telegram Kapolda Lampung. Setelah berhasil diamankan, K dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukannya.

Dalam penggerebekan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 16.000,- dengan pecahan uang kertas Rp. 2.000,- sebanyak 8 lembar.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain mendatangi dan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, mencari keterangan saksi, dan melakukan pembinaan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Tegas, Gerindra Ingatkan Pasangan Aries - Supriyanto  Tidak Gunakan Embel-embel Prabowo

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diserahkan kepada pihak Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Demikianlah informasi terkait ungkap kasus pungutan liar dalam rangka Ops Cempaka Krakatau Tahun 2024 yang berhasil dilakukan oleh Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya praktik pungutan liar di wilayah tersebut. (*)

Berita Terkait

Bakal Calon Ketum IJP Lampung, Yuverdi Ardinata: Sinergi dan Soliditas Wartawan Prioritas
Semakin Deras Dan Tak terbendung, Empat Partai Non Parlemen Dukung Nanda-Anton
Amal Bakti Pulungan Tinjau Kebun di Lampung: Dorong Optimalisasi TBM dan Apresiasi Kinerja Regional VII
Kepala Bapenda Pesawaran Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Catat Syarat dan Kriterianya
Jelang PSU Pesawaran, Mukhlis Basri Turun Gunung Ajak Pemuda Untuk Memenangkan Nanda-Anton
Jarnas Indonesia Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah
PKB All Out Menangkan Paslon Nanda-Anton di PSU Pesawaran
Masyarakat Sunda Miliki Andil Dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:03 WIB

Bakal Calon Ketum IJP Lampung, Yuverdi Ardinata: Sinergi dan Soliditas Wartawan Prioritas

Rabu, 23 April 2025 - 16:26 WIB

Semakin Deras Dan Tak terbendung, Empat Partai Non Parlemen Dukung Nanda-Anton

Selasa, 22 April 2025 - 15:42 WIB

Amal Bakti Pulungan Tinjau Kebun di Lampung: Dorong Optimalisasi TBM dan Apresiasi Kinerja Regional VII

Selasa, 22 April 2025 - 15:10 WIB

Kepala Bapenda Pesawaran Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Catat Syarat dan Kriterianya

Senin, 21 April 2025 - 19:25 WIB

Jelang PSU Pesawaran, Mukhlis Basri Turun Gunung Ajak Pemuda Untuk Memenangkan Nanda-Anton

Berita Terbaru