Legislator Banteng Dukung PP Nomor 70

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung sangat menyetujui dengan Keputusan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak (Pedopil).

nggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati mengatakan langah pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo sudah sangat tepat. Dan DPRD Lampung khususnya, sangat menyambut baik PP tersebut. Sebab, dirinya menilai, kasus kekerasan atau pencabulan terhadap anak sangat tinggi.

Baca Juga :  Miswan Rody Kritik Kunjungan Baleg Tak Sentuh Pabrik Besar

“Ibarat gunung es, kasus pencabulan terhadap anak terus terjadi setiap waktu dan pemerintah daerah belum mampu melindungi warganya termasuk generasi penerus bangsa dari cengkram predator seksual,” kata Condrowati. Selasa, (5/1)

Baca Juga :  Bertemu Budi Arie Setiadi, RMD Dorong Digitalisasi Pembangunan Lampung

Sementara, untuk diketahui Presiden Joko Widodo telah menandatangani, Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Kegiatan rutin Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), yang dilakukan oleh anggota DPRD Lampung dipastikan berlanjut. Hal tersebut berdasarkan hasil.

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Fraksi PKB Usul Optimalisasi PAD Lewat Kapal Penyeberangan Tanpa Bebani Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:05 WIB

MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB