PESAWARAN(SB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan santunan anak yatim di Masjid Nurul Amal, Desa Sukadadi, Kecamatan Gedong Tataan, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 2458/SDM.06.7-SD/03/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal pemberian santunan kepada anak yatim di lingkungan KPU.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pesawaran Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ryan Arnando, bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran Sepriyantoni, Kasubag, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pesawaran.
Ryan Arnando, menyampaikan bahwa program santunan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial KPU dalam membantu masyarakat, khususnya anak yatim.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan semangat bagi anak-anak yatim untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita,” ujar Ryan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat. KPU Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk terus mendukung program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, sejalan dengan visi misi KPU dalam menjalin hubungan harmonis dengan seluruh lapisan masyarakat. (Re)