KPK Minta PT SGC Taat Pajak

BANDARLAMPUNG,SB – Pengempalang Pajak yang diduga dilakukan PT Sugar Grup Company (SGC) sudah masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sehingga pihaknya mendorong perusahaan yang bertaraf internasional tersebut agar segera membayar pajak.

Tim Satgas Korsupgah KPK Korwil 3 Uding Juharudin mengatakan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan upaya pencegahan ketimbang penindakan. Karena akan lebih menguntungkan negara.

“Jika tidak mempan juga, kita terus mendorong agar patuh. Kalau tidak bisa juga, maka seakan-akan perusahaan itu tidak mengakui keberadaan negara. Maka apa boleh buat, kita tempuh langkah selanjutnya,”kata kata Uding, Rabu (7/8/2019).

“Tetapi kita tetap menyampaikan pencegahan itu agar jangan seakan-akan penindakan menjadi tujuan utama. Gak bagus juga, malah menuhin penjara dan biaya untuk penindakan itu mahal,”ucapnya.

Pihaknya akan menggandeng semua pihak baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendalami permasalahan tersebut.

“Kalau masuk pajak pemerintah pusat, maka itu ranah Direktorat Dirjen Pajak (DJP). Tetapi kalau itu pajak daerah, maka itu ranah dinas setempat,”jelasnya.

Selain itu, ia menceritakan saat beraudiensi bersama pemprov Lampung beberapa waktu lalu. Salah satu pembahasannya, kewajiban membayar pajak alat berat.

“Tapi perusahaan gula itu kekeh tidak mau membayar pajak alat berat. Berarti mereka tidak menganggap negara ini ada,”ulasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.