Komitmen Arinal Bangun Lampung Dipertanyakan 

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan membangun Provinsi Lampung melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) dinilai gagal. Pasalnya Pemprov Lampung belum bisa membayarkan Hutang DBH tahun 2023 lalu sebesar Rp1,80 triliun.

Akademisi Kebijakan Publik Unila Dedi Hermawan mengatakan, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memperlihatkan dengan jelas bahwa komitmen gubernur sangat rendah untuk membangun Provinsi Lampung secara bersama – sama dengan Pemerintah kabupaten kota se-Lampung melalui skema DBH.

“Temuan ini sekaligus menjadi evaluasi bahwa gubernur gagal menjalankan fungsi sinergitas pembangunan Provinsi dengan kabupaten kota se-Lampung dan justru menghambat pembangunan dengan cara menyandera DBH,” Kata Dedi kepada media ini. Minggu (12/05).

Untuk itu, kata Dedi, secara esensial, opini WTP yang diterima berturut turut sesungguhnya tidak menggambarkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan sepatutnya untuk dicabut opini tersebut.

Baca Juga :  Dendi Ramadhona Kembali Pimpin Karang Taruna Lampung Periode 2021-2026

“Temuan BPK ini juga sejalan dengan hasil evaluasi EPPD dari kementerian dalam negeri yang menempatkan kinerja instansi pemerintah provinsi Lampung kategori nyaris rendah,” ungkapnya

Selain itu, sambung Dedi, sudah seharusnya kabupaten/kota se-Lampung melaporkan orang no 1 itu ke Kemendagri dengan belum menyalurkan DBH tersebut.

“Seluruh pemerintah kabupaten kota se-Lampung hendaknya melaporkan gubernur Lampung Arinal Djunaidi ke Kemendagri atas perbuatannya menghambat pembangunan di provinsi Lampung melalui penyanderaan DBH,” jelasnya.

Ia menambahkan, atas temuan BPK ini sudah seharusnya masyarakat Lampung mengetahui kinerja Gubernur dalam lima tahun ini menjelang akhir masa jabatan.

“Temuan ini harus di viralkan agar sampai ke rakyat Lampung sebagai catatan atas buruk nya pengelolaan DBH di provinsi Lampung, agar rakyat Lampung mendapatkan informasi terkait Pilgub Lampung 2024 Ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Serahkan SK Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Nukman sebagai Pj. Bupati Lampung Barat dan Qudrotul Ikhwan sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengutarakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Lampung belum membayarkan Rp1,08 Triliun Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023.

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V BPK RI Slamet Kurniawan mengungkapkan, dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung pada Rabu (8/5) lalu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023.

Slamet memaparkan bahwa Pemprov Lampung masih memiliki utang jangka pendek yakni utang DBH tahun 2023 yang belum dibayarkan pada Pemerintah kabupaten kota Rp1,80 triliun.

Selanjutnya, Pemprov Lampung tidak menganggarkan PAD secara rasional dan pengendalian belanja tidak sesuai skala prioritas. Sehingga berkurangnya kemampuan Pemprov untuk membayar DBH dan meningkatkan utang belanja dari Rp93,78 miliar menjadi Rp362 miliar.

Berita Terkait

Bagian Gedung DPRD Pesawaran Roboh, Cuaca Ekstrem Diduga Jadi Pemicu
Ketuk Pintu Langit, Nanda Indira Imbau Relawan dan Pendukung Untuk Banyak Berdo’a Selama Masa Tenang
Koperasi Merah Putih Desa Pasar Baru Resmi Dibentuk, Mulia Mahardi Terpilih Sebagai Ketua
Enggan Gunakan Tapping Box, Puluhan Pelaku Usaha Terancam Sanksi Berat
Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas untuk Masyarakat Kurang Mampu
HIPMI Pesawaran Menggelar Talkshow, Affiliate Menjanjikan Penghasilan Tanpa Modal
Relawan Sahabat Petani Nanda-Anton Bagikan 1000 Pohon Bibit Kepada Petani
LDII Pesawaran Adakan Kegiatan Sosialisasi PSU Aman, Damai Dan Tentram
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:32 WIB

Bagian Gedung DPRD Pesawaran Roboh, Cuaca Ekstrem Diduga Jadi Pemicu

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:54 WIB

Koperasi Merah Putih Desa Pasar Baru Resmi Dibentuk, Mulia Mahardi Terpilih Sebagai Ketua

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:32 WIB

Enggan Gunakan Tapping Box, Puluhan Pelaku Usaha Terancam Sanksi Berat

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas untuk Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:53 WIB

HIPMI Pesawaran Menggelar Talkshow, Affiliate Menjanjikan Penghasilan Tanpa Modal

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

QRIS BRI Dorong Kemajuan UMKM dan Kemudahan Transaksi Nasabah di Lampung

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:16 WIB

Berita Utama

Tanpa Ribet BPJS,Cukup KTP,RSUD Abdul Moeloek Permudah Layanan

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:29 WIB