PESAWARAN(SB) – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kedondong menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kecamatan Kedondong dalam melakukan penataan lokasi berjualan bagi pedagang kue, takjil, dan lainnya selama bulan suci Ramadan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Camat Kedondong tanggal 10 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi Berjualan Pedagang Kue/Takjil dan Lainnya.
Ketua KNPI Kedondong, Akasa Gusnawan, S.E, menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pihak kecamatan merupakan langkah tepat dalam menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta menciptakan lingkungan pasar yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama meningkatnya aktivitas ekonomi di bulan Ramadan.
Dalam surat edaran tersebut, para pedagang diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berjualan di areal jalan Pasar Baru selama bulan puasa karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Sebagai alternatif, pedagang diarahkan untuk melaksanakan kegiatan berjualan di Lapangan Tri Tura atau di lokasi-lokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“KNPI Kedondong mendukung penuh langkah Camat dalam menata para pedagang takjil selama bulan Ramadan. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban bersama tanpa menghambat aktivitas para pelaku usaha kecil,” ujar Akasa Gusnawan yang akrab disapa Agun.
KNPI Kedondong juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mematuhi peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah demi terciptanya suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah kecamatan dan para pedagang, diharapkan penataan lokasi berjualan selama bulan Ramadan ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi semua pihak. (Re)






