MENGGALA(SB) – Tindak kejahatan dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di jalan lintas Timur, Kampung Kahuripan, Tulangbawang. Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil tas milik korban yang hendak berangkat berkerja.
Korban yang diketahui bernama Adelia (22) warga Menggala, Sekitar pukul 10.00 WIB berangkat dari rumahnya menuju tempat kerjanya disalah satu rumah sakit swasta Unit Dua Banjar Agung, menjadi korban pelaku kejahatan.
Meskipun peristiwa tersebut telah dilaporkan korban (Adelia, red), ke Polres Tulangbawang dengan nomor STTLP / B-65/ III/ 2021/ LPG / RESTUBA Pihak keluarga berharap, dapat menangkap pelaku kejahatan yang sangat meresahkan tersebut, sekaligus memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat pengguna jalan ketika melintas sepanjang jalur lintas timur.
Yaman (48) orang tua korban menuturkan, dirinya bahkan mewakili warga masyarakat lainya, berharap kepada pihak kepolisian Tulangbawang dapat bergerak cepat, supaya pelaku-pelaku kejahatan kian meresahkan itu dapat ditangkap dan diberikan hukuman setimpal.
“Kami minta kepada pihak kepolisian agar secepatnya menangkap dan meringkus pelaku kejahatan di wilayah hukumnya ini,” pinta ayah korban.
Dirinya mejelaskan, meskipun kendaraan yang dikendarainya anaknya Adelia (korban) tidak berhasil dirampas pelaku, namun tas beserta isinya yang terdapat uang tunai, hape android beserta casan, KTP, STNK, SIM, Kartu Nikah, ATM, buku tabungan, kartu BPJS dan sejumlah pakian berhasil dibawa pelaku.
Terpisah, Kanit Resum Polres Tulangbawang Bripka Hade Pirmanto SH membenarkan pada Kamis 4 Maret sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari korban atas nama Adelia usia 24 tahun warga Menggala.
“Terlapor dua orang pelaku mengendarai motor honda beat warna merah, kini anggota telah lakukan lidik terhadap terlapor. Jika ada perkembangan dan informasi selanjutnya selalu lakukan koordinasi,” katanya. (*)