Keluarga Korban Curas, Minta Polres Tulangbawang Segera Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGALA(SB) – Tindak kejahatan dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di jalan lintas Timur, Kampung Kahuripan, Tulangbawang. Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil tas milik korban yang hendak berangkat berkerja.

Korban yang diketahui bernama Adelia (22) warga Menggala, Sekitar pukul 10.00 WIB berangkat dari rumahnya menuju tempat kerjanya disalah satu rumah sakit swasta Unit Dua Banjar Agung, menjadi korban pelaku kejahatan.

Meskipun peristiwa tersebut telah dilaporkan korban (Adelia, red), ke Polres Tulangbawang dengan nomor STTLP / B-65/ III/ 2021/ LPG / RESTUBA Pihak keluarga berharap, dapat menangkap pelaku kejahatan yang sangat meresahkan tersebut, sekaligus memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat pengguna jalan ketika melintas sepanjang jalur lintas timur.

Baca Juga :  Polsek Blambangan Umpu Amankan 10 Motor Yang Diduga Milik Pejudi Sabung Ayam

Yaman (48) orang tua korban menuturkan, dirinya bahkan mewakili warga masyarakat lainya, berharap kepada pihak kepolisian Tulangbawang dapat bergerak cepat, supaya pelaku-pelaku kejahatan kian meresahkan itu dapat ditangkap dan diberikan hukuman setimpal.

“Kami minta kepada pihak kepolisian agar secepatnya menangkap dan meringkus pelaku kejahatan di wilayah hukumnya ini,” pinta ayah korban.

Dirinya mejelaskan, meskipun kendaraan yang dikendarainya anaknya Adelia (korban) tidak berhasil dirampas pelaku, namun tas beserta isinya yang terdapat uang tunai, hape android beserta casan, KTP, STNK, SIM, Kartu Nikah, ATM, buku tabungan, kartu BPJS dan sejumlah pakian berhasil dibawa pelaku.

Baca Juga :  Kejari Tuba Tetapkan Ketua yayasan PKBM Jadi Tersangka

Terpisah, Kanit Resum Polres Tulangbawang Bripka Hade Pirmanto SH membenarkan pada Kamis 4 Maret sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari korban atas nama Adelia usia 24 tahun warga Menggala.

“Terlapor dua orang pelaku mengendarai motor honda beat warna merah, kini anggota telah lakukan lidik terhadap terlapor. Jika ada perkembangan dan informasi selanjutnya selalu lakukan koordinasi,” katanya. (*)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru