Kabur Saat di Stop Polisi, Dua Warga Lamtim Pembawa Senjata Rakitan Diboyong ke Kantor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Anggota Sat Lantas Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku curanmor didaerah Jl Urip Sumoharjo. Dari penangkapan polisi berhasil mengamankan sepeda motor yang dikendarai dan satu buah senjata api rakitan.

Dua terduga tersebut yakni Tabrin bin Bidin, islam, Lampung, 44 tahun dan Aditya Fajar Laksana bin Adam, islam, Lampung, 23 tahun warga Dusun 2 RT 002 desa bungkuk Kecamatan Marga Sekampung, Lamtim.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi mengatakan dari laporan, dua anggota Satlantas saat melakukan pengaturan lalu lintas melihat sebuah motor yang tidak lengkapi dengan plat nomor kendaraan. “Saat anggota melalukan penyetopan untuk dilakukan pemeriksaan, dua orang yang mengedarai sepeda motor langsung lari, sehingga dilakukan pengejaran,” kata dia, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga :  Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Lanjutnya, setelah dilakukan pengejaran oleh anggota polisi yang dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang dicurigai sebagai pelaku curanmor. “Keduanya lari dengan meninggalkan motornya dipinggir jalan, karena lari ke gang buntu akhirnya keduannya berhasil diamankan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dalam Enam Jam, Polres Tanggamus Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan

Dari pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menemukan satu pucuk senjata api rakitan berikut 3 butir peluru aktif jenis revolver 38, dua buah gagang kunci Letter T, tujuh buah anak mata kunci letter T, satu lembar KTP dan kartu Bpjs an. Aditya Fajar Laksana, dua buah hp dan dompet.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sdh diamankan di Polresta Balam dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh unit Resmob Polresta Bandarlampung, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru