Jika Tudingan THR Tidak Terbukti, Tokoh Adat Pesawaran Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 12 April 2024 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tokoh adat sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi gelar Suntan Penatih meminta semua pihak yang menggelontorkan isu adanya permintaan THR dari Istri Bupati Kabupaten Pesawaran kepada sejumlah OPD untuk membuktikan isu tersebut.

 

Erland Syofandi mengatakan, bahwa isu yang dikeluarkan adalah hal serius yang harus dicari kebenarannya, karena dapat mengganggu kepala daerah dalam bekerja.

 

“Kalau benar ibu Bupati ada minta-minta THR ayo kita buktikan bersama-sama, tapi kalau ternyata cuma isapan jempol konsekuensinya harus ditanggung, karena itu masuk kategori fitnah,” kata Erland, Kamis 11 April 2024.

Baca Juga :  Warga Sukajaya Bahagia Jalan Diaspal, Ucapkan Terima Kasih ke Walikota Bandarlampung

 

Menurutnya, sebagai masyarakat dirinya berkewajiban menjaga situasi pembangunan lancar demi masyarakat Pesawaran, karenanya perlu koreksi bersama tapi guna pembangunan.

 

“Harus bisa dibuktikan, kalau cuma katanya-katanya ya tidak boleh seperti itu, karena narasi itu sudah meresahkan ditengah masyarakat. Supaya terang benderang, tujuan mengeluarkan isu itu buat masyarakat atau kepentingan pribadi,” ujarnya.

 

Erland menilai isu yang keluar terkait dugaan istri Bupati minta THR itu tendensius dan menyerang pribadi seseorang dan menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak profesional.

Baca Juga :  Besok, KNPI Pesawaran Akan Gelar Aksi Bela Palestina

 

“Kalau hanya buat kepentingan pribadi kami para tokoh adat keberatan, karena Bupati itu bapak kita semua, jadi kalau sudah nunjuk hidung harus jelas, jangan seperti memanah di atas kuda,” jelasnya

 

Dirinya juga akan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, jika tidak terbukti apakah bisa menempuh jalur hukum atau tidak terkait dugaan fitnah ini.

 

“Saya konsultasikan, kalau ini delik aduan kita akan dorong ibu Bupati laporkan itu dugaan fitnah, tapi kalau bisa saya langsung yang akan laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

ASDP dan IWO Lampung Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Way Lunik
Tahun Berganti, Masih Ada Proyek Fisik Dana Desa Belum Selesai, Desa Pulau Legundi Akan Diperiksa Inspektorat
Pengukuhan & Syukuran Camp Film & Teater, Ketua KWRI Lampung Ucapkan Selamat
Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako
Tinjau Warga, Pj Gubernur Bersama Sekda Pesawaran Rumuskan Antisipasi Bencana Banjir
Sidang Lanjutan MK, Kuasa Hukum Aries Sandi Tidak Bisa Tunjukkan  Bukti
Cegah DBD, Pemdes Kedondong Besama Mahasiswa KKN UMPRI Laksanakan Fogging
Tingkatkan Kompetensi Pajak dengan Transformasi Digital : PTPN IV Regional VII Laksanakan In House Training CTAS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:25 WIB

ASDP dan IWO Lampung Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Way Lunik

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:46 WIB

Tahun Berganti, Masih Ada Proyek Fisik Dana Desa Belum Selesai, Desa Pulau Legundi Akan Diperiksa Inspektorat

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pengukuhan & Syukuran Camp Film & Teater, Ketua KWRI Lampung Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 17:01 WIB

Tinjau Warga, Pj Gubernur Bersama Sekda Pesawaran Rumuskan Antisipasi Bencana Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 15:57 WIB

Sidang Lanjutan MK, Kuasa Hukum Aries Sandi Tidak Bisa Tunjukkan  Bukti

Berita Terbaru