Jauharoh Haddad Sosialisasi Perda Rembug Desa dan Kelurahan

- Jurnalis

Minggu, 17 September 2023 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH  – Jauharoh Haddad anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Menjadi program yang rutin dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk dapat turun dan mensosialisasikan produk-produk peraturan yang berbadan hukum untuk dapat diketahui oleh masyarakat luas.

“Sosialisasi peraturan daerah ini rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di dapil masing-masing supaya dapat langsung memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Jauharoh, Minggu (17/09/23).

Baca Juga :  HUT Ke-78 RI : Mingrum Tegaskan DPRD Miliki Peran Dalam Memelihara Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Jauharoh meminta supaya masyarakat desa Raman Oetama Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, dapat menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan.

“Melalui perda rembug desa ini, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan permasalah dengan musyawarah,” tambahnya.

Kemudian, Rusdi salah satu warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah menyampaikan apresiasi terhadap program DPRD Lampung.

Baca Juga :  Cegah Konflik Antar Warga, Watoni Beri Edukasi ke Masyarakat Pesawaran

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini, kami masyarakat dapat mengetahui apa saja peraturan yang ada di Lampung yang dapat melindungi warganya dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini dihadiri oleh dua narasumber, Syuhada SE yang juga kepala kampung desa Rama Oetama, dan Basyiruddin, SH.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru