Dukung Pendidikan Gratis, Syukron Muchtar Setuju Uang Komite Dihapus Mulai 2025/2026

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menghapuskan pungutan uang komite di sekolah-sekolah negeri mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

Syukron menilai kebijakan tersebut merupakan langkah progresif yang dapat meringankan beban masyarakat dalam mengakses pendidikan.

“Saya mengapresiasi rencana Gubernur Lampung untuk menghapus uang komite sekolah. Sebagai anggota Komisi V DPRD Lampung yang bermitra dengan Dinas Pendidikan, saya mendukung penuh kebijakan ini,” ujar Syukron, Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga :  Aribun Minta Tambahan Pupuk Subsidi dan Bibit Padi Bagi Petani yang Terdampak Banjir

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa pendidikan dasar tidak boleh dipungut biaya.
Menurut Syukron, kebijakan ini menjadi harapan baru untuk pemerataan akses pendidikan tanpa beban pungutan.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Aribun Tinjau Tanggul yang Mulai Meluap

“Jadi jangan sampai masih ada pungutan uang komite di tahun ajaran baru 2025/2026 ini,” tambahnya.

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Fraksi PKB Usul Optimalisasi PAD Lewat Kapal Penyeberangan Tanpa Bebani Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:05 WIB

MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB