DPRD Provinsi Lampung Terima Putusan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Baca Juga :  Kostiana Minta Pancasila Wajib Diamalkan Oleh Warga

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.

“Sehingga hari ini secara resmi KPU Lampung telah memberikan SK kepada DPRD Lampung,” ujar Erwan Bustami.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran telah melaksanakan tugas Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dengan baik.

Baca Juga :  Camat Banjar Baru Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2024.

“Khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, telah selesai melaksanakan tugasnya sehingga SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih diterima DPRD dan selanjutnya akan diproses,” terang Giri.

Sebelumnya, dalam pleno KPU Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 mengalahkan petahana Arinal-Sutono. (*)

Berita Terkait

Sore Ini, Pemprov Lampung Rombak Eselon II: Siapa yang Tergeser?
Tanpa Ribet BPJS,Cukup KTP,RSUD Abdul Moeloek Permudah Layanan
Abung Mamasa Mendaftar Ketua IJP Lampung: Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Misi Menghidupkan Organisasi
Viral! Kepala Desa Sakit Ditandu Warga Selama 6 Jam, Potret Nestapa Warga Terisolir di Way Haru, Pesisir Barat Lampung
Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 10:59 WIB

Sore Ini, Pemprov Lampung Rombak Eselon II: Siapa yang Tergeser?

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Ribet BPJS,Cukup KTP,RSUD Abdul Moeloek Permudah Layanan

Selasa, 22 April 2025 - 14:30 WIB

Abung Mamasa Mendaftar Ketua IJP Lampung: Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Misi Menghidupkan Organisasi

Jumat, 18 April 2025 - 21:43 WIB

Viral! Kepala Desa Sakit Ditandu Warga Selama 6 Jam, Potret Nestapa Warga Terisolir di Way Haru, Pesisir Barat Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Berita Terbaru

Daerah

Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:40 WIB