DPRD Lampung Sikapi Sarana dan Prasarana Ratusan Sekolah

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 497 sekolah di Provinsi Lampung dilaporkan belum memiliki fasilitas toilet hingga tahun 2024. Data mengejutkan ini dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan mencakup seluruh wilayah di 15 kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya datang dari anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan nyata, karena menurutnya keberadaan toilet bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi menyangkut kesehatan dan martabat peserta didik.

“Toilet yang bagus itu untuk kesehatan dari anak-anak kita. Tidak bisa dianggap sepele,” ujar Andika saat diwawancarai, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  PIP : Kades Trimulyo Padang Cermin Pesawaran Sebut Pancasila Sebagai Pandang Hidup

Andika menekankan bahwa toilet harus menjadi ruang yang bersih dan layak, bukan sumber penyakit atau ketidaknyamanan. Ia menyayangkan masih adanya anggapan bahwa toilet adalah tempat kotor yang tak perlu mendapat perhatian khusus.

“Toilet itu bukan jadi tempat yang jorok, harus rapi. Toilet itu harus layak digunakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran secara khusus guna membangun dan merenovasi fasilitas toilet di sekolah-sekolah. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan toilet mengacu pada standar teknis yang ditetapkan kementerian terkait.

Baca Juga :  Atasi Stunting, Elly Wahyuni Dukung Program MBG

“Perbaikannya itu harus sesuai dengan speknya. Jangan sampai dibangun asal-asalan, nanti rusak lagi dalam waktu dekat,” tambah Andika.

Dengan jumlah sekolah tanpa toilet yang hampir mencapai 500, politisi Gerindra ini menilai jika masalah ini tak bisa lagi ditunda. Ia menyerukan agar pemerintah berhenti bersikap permisif terhadap kondisi yang merugikan hak dasar anak untuk belajar dalam lingkungan yang sehat dan manusiawi.

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Fraksi PKB Usul Optimalisasi PAD Lewat Kapal Penyeberangan Tanpa Bebani Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:05 WIB

MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme

Berita Terbaru

HEADLINE

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:37 WIB

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 76.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~25: 0.0;

Berita

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:30 WIB