Daerah  

Ditanya Soal Dugaan ASN Tak Netral, Walikota Bandarlampung Ancam Pecahkan Pala Wartawan

BANDARLAMPUNG(SB)- Walikota Bandarlampung Herman HN Kembali membentak wartawan dan mengancam akan memecahkan kepala setelah di wawancarai terkait dugaan penjabat Pemerintah Kota Bandarlampung yang tidak netral. Usai sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9/11/2020).

Diketahui Dedi Wartawan Lampung TV mempertanyakan kebenaran terhadap dugaan kepala Bappeda yang mengirimkan pesan melalai WhatsAap pasangan Calon nomor urut 3 Eva Dwiana-Dedi.

Pasalnya jawaban kepala Bappeda berbeda-beda antara panggilan yang dilakukan oleh Bawaslu dan dengar pendapat yang dilakukan oleh DPRD Bandarlampung.

Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat.

“Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya, kamu jangan ngaco-ngaco lah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco berita yang benar,” katanya.

Tak puas dengan jawaban itu, Dedi kembali bertanya. Apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Herman tidak memberi sanksi?

“Kamu jangan ngaco dengar gak, inspektorat sudah meriksa Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco. Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritain lah kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya. Anak setan,” kata Herman, sembari menunjuk wartawan.

Menanggapi kemarahan Herman HN, Dedi wartawan Lampung Tv mengaku santai.

“Saya cuma konfirmasi. Menjalankan tugas jurnalis. Ketika pak wali marah ya itu hak dia. Biarkan publik yang menilai,” ujar Dedi, Senin (9-11-2020).

Menurut Dedi usai paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, dia dan beberapa wartawan lain mewawancarai Walikota Herman HN.

Saat itu dia mengkonfirmasi kebijakan Herman HN yang terkesan tebang pilih terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

Dedi menyoal kebijakan Herman yang langsung mencopot Purwadi, Kepala SMPN 1 Bandarlampung, setelah menerima handuk dari calon walikota nomor urut 01 Rycko Menoza.

Namun, ketegasan Herman tidak berlaku terhadap Kepala Bappeda Bandarlampung Khaidarmansyah yang turut serta menyosialisasikan calon walikota nomor urut 03 Eva Dwiana.

Dalam kasus tersebut, Herman justru terkesan membela Khaidar dan tidak memberi sanksi apapun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.