Ditanya Soal Dugaan ASN Tak Netral, Walikota Bandarlampung Ancam Pecahkan Pala Wartawan

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Walikota Bandarlampung Herman HN Kembali membentak wartawan dan mengancam akan memecahkan kepala setelah di wawancarai terkait dugaan penjabat Pemerintah Kota Bandarlampung yang tidak netral. Usai sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9/11/2020).

Diketahui Dedi Wartawan Lampung TV mempertanyakan kebenaran terhadap dugaan kepala Bappeda yang mengirimkan pesan melalai WhatsAap pasangan Calon nomor urut 3 Eva Dwiana-Dedi.

Pasalnya jawaban kepala Bappeda berbeda-beda antara panggilan yang dilakukan oleh Bawaslu dan dengar pendapat yang dilakukan oleh DPRD Bandarlampung.

Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat.

“Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya, kamu jangan ngaco-ngaco lah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco berita yang benar,” katanya.

Baca Juga :  UPK Gedung Aji Serahkan Bantuan Kepada Orang Jompo dan Anak Yatim

Tak puas dengan jawaban itu, Dedi kembali bertanya. Apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Herman tidak memberi sanksi?

“Kamu jangan ngaco dengar gak, inspektorat sudah meriksa Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco. Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritain lah kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya. Anak setan,” kata Herman, sembari menunjuk wartawan.

Menanggapi kemarahan Herman HN, Dedi wartawan Lampung Tv mengaku santai.

“Saya cuma konfirmasi. Menjalankan tugas jurnalis. Ketika pak wali marah ya itu hak dia. Biarkan publik yang menilai,” ujar Dedi, Senin (9-11-2020).

Baca Juga :  Politikus Senior Johny Corne Sebut Narasi "Bapak Pembangunan" Hanya Stategi Politik Usang

Menurut Dedi usai paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, dia dan beberapa wartawan lain mewawancarai Walikota Herman HN.

Saat itu dia mengkonfirmasi kebijakan Herman HN yang terkesan tebang pilih terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

Dedi menyoal kebijakan Herman yang langsung mencopot Purwadi, Kepala SMPN 1 Bandarlampung, setelah menerima handuk dari calon walikota nomor urut 01 Rycko Menoza.

Namun, ketegasan Herman tidak berlaku terhadap Kepala Bappeda Bandarlampung Khaidarmansyah yang turut serta menyosialisasikan calon walikota nomor urut 03 Eva Dwiana.

Dalam kasus tersebut, Herman justru terkesan membela Khaidar dan tidak memberi sanksi apapun. (*)

Berita Terkait

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:32 WIB

Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB