PESAWARAN (SB) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran melalui Bidang Kemetrologian bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pesawaran melaksanakan kegiatan rutin peneraan ulang puluhan timbangan di Pasar Kedondong. Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan alat timbang yang digunakan pedagang, Rabu (30/07/2025).
Selain peneraan ulang, Disperindag Pesawaran juga menguji coba Call Center Kemetrologian dengan nomor 0857 7777 8253 sebagai bentuk implementasi aksi perubahan di bidang kemetrologian. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan kemetrologian, pengawasan alat ukur, serta pendataan.
Kabid Kemetrologian Disperindag Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata, menegaskan bahwa kegiatan tera ulang ini tidak dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan optimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua LPKSM Pesawaran, Desmi Saputra, S.E., menyambut baik inisiatif Call Center Kemetrologian. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen di Kabupaten Pesawaran.
Hasil peneraan ulang menunjukkan 24 timbangan dinyatakan sah dan tidak ada yang batal, menandakan kepatuhan pedagang terhadap standar alat ukur yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, Disperindag Pesawaran berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan demi terwujudnya perlindungan konsumen dan perdagangan yang adil. (Re)