Bupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Asosiasi dan Himpunan Pengembang Perumahan  dalam rangka sinkronisasi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Emersia Hotel pada Selasa, (22/07/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Dendi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan para pengembang dan asosiasi perumahan yang beroperasi di wilayah Pesawaran.

“Kolaborasi ini penting agar program-program pembangunan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dapat terlaksana secara maksimal dan tepat sasaran,” ujar Bupati Dendi.

Salah satu program strategis yang turut dibahas adalah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yakni program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah dengan suku bunga rendah dan syarat yang lebih terjangkau. Tahun 2025, Pemerintah menargetkan kuota FLPP sebanyak 350.000 unit, namun hingga saat ini baru terserap sekitar 124.000 unit.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Kaos Kaki, Ibu Muda Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran

Bupati Dendi menegaskan, Kabupaten Pesawaran terus mendukung program Pemerintah Pusat dengan mendorong pemanfaatan kuota FLPP ini oleh para pengembang di daerah melalui sejumlah kemudahan, seperti kemudahan dalam pengurusan izin.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemkab Pesawaran juga telah membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Adapun persyaratan pengajuan FLPP meliputi:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Tidak memiliki rumah
• Belum pernah menerima subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah
• Batasan penghasilan maksimal:
• Rp10 juta/bulan (untuk yang sudah menikah)
• Rp8,5 juta/bulan (untuk yang belum menikah)

Baca Juga :  Usai Dapat SK, KONI Pesawaran Bersiap Gelar Pelantikan dan Evaluasi Cabor

Melalui langkah konkret ini, diharapkan pengembang lokal dapat berperan aktif dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap percepatan pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran.

Rapat ini dihadiri oleh Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPERI) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Lampung, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) Provinsi Lampung, Pengembang Indonesia (PI), PT. Perumnas Lampung dan Perangkat Daerah terkait. (*)

Berita Terkait

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB