Bela WNA, Kejati OTT Pejabat Kesbangpol Lampung

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejati Lampung terhadap Plt Kasubag Umum di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) di latar belakangi rasa takut menjadi urusan nasional.

Korps Adiyaksa tersebut bergerak cepat karena JM diduga melakukan pungutan liar untuk izin tinggal sementara bagi Warga Negara Asing (WNA).

Kepala Kejati Lampung Sartono mengatakan pihaknya bergerak cepat karena ini menyangkut warga negara asing.

“Kenapa kami bertindak cepat karena ini menyangkut warga negara asing yang masalahnya ini bukan regional tapi bisa sampe nasional bahkan internasional,” kata dia saat diwawancara oleh media, Sabtu (17/8/2019).

Menurutnya, penangkapan tersebut tidak ada latar belakang lainnya. “Agh tau sendri kan kalau urusan orang asing, nanti HAM lah dan sebagainya. Nah itu lah latar belakang kami untuk bergeras secara cepat, hal lain tidak ada,” ungkapnya.

Diketahui, Kejati Lampung melalui Tim Pidana Khusus melakukan OTT di Kesbangpol Lampung pada pukul 15.00 Jumat kemarin, dan hasil OTT tim membawa satu orang dan barang bukti amplop yang berisi uang belasan juta rupiah.

Sampai saat ini Kejati Lampung masih melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam untuk menaikan statusnya menjadi tersangka.

Berita Terkait

Polda Lampung Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dan 202 Butir Ekstasi di Bakauheni
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Karang Taruna Lamsel Desak Polda Lampung Usut Tuntas Penyerobotan Lahan Bintaro Beach: Jangan Gentar dengan Isu Provokasi
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi
Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:50 WIB

Polda Lampung Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dan 202 Butir Ekstasi di Bakauheni

Selasa, 21 April 2026 - 23:06 WIB

Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Senin, 6 April 2026 - 11:53 WIB

Karang Taruna Lamsel Desak Polda Lampung Usut Tuntas Penyerobotan Lahan Bintaro Beach: Jangan Gentar dengan Isu Provokasi

Minggu, 14 September 2025 - 22:32 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Berita Terbaru