Bawaslu Lampung Ungkap Lima Dugaan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat lima kasus dugaan politik uang yang mencuat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dugaan pelanggaran tersebut terjadi di tiga kabupaten, yakni Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan Pesawaran, yang kini tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, memaparkan bahwa kasus di Tulang Bawang menjadi yang terbanyak, dengan tiga dugaan pelanggaran.

“Dua laporan sudah masuk tahap penyidikan, sementara satu lainnya masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan,” ungkap Tamri saat konferensi pers, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  KPK Amankan Prof Karomani Beserta Uang Rp2 miliar

Di Lampung Selatan, dugaan politik uang melibatkan pasangan calon nomor urut 2, Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar, yang disebut terjadi di Kecamatan Katibung. Saat ini, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.

Sementara di Pesawaran, dugaan pelanggaran serupa muncul dari pasangan calon nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto. Dalam kasus ini, dilaporkan penggunaan uang pecahan Rp50.000 untuk memengaruhi pemilih. Proses klarifikasi dan penyelidikan terus dilakukan guna memastikan kebenaran laporan tersebut.

Baca Juga :  Husin Yang Dilaporkan Tenggelam, Ditemukan Meninggal

Jika terbukti bersalah, pelaku politik uang dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara antara 3 hingga 6 tahun. Namun, Tamri menegaskan bahwa sanksi pidana hanya berlaku bagi pelaku langsung dan tidak memengaruhi status pencalonan pasangan calon kepala daerah yang terkait.

“Sanksi hanya berlaku untuk pelaku yang terlibat langsung dalam praktik politik uang. Status pencalonan pasangan calon tidak akan terpengaruh,” tambahnya.

Berita Terkait

Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Gelar Siaga SAR Khusus Nataru
Keterlibatan Dawam Rahardjo dengan PT LEB
DPRD Lampung Siap Perjuangkan Keluhan Petani Singkong
Wahrul Sebut Kebijakan Pj Gubernur Tidak Tepat
Angoota DPRD Kritisi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung dan ASDP Siapkan Langkah Jelang Nataru
Rekomendasi Wisata Pantai di Lampung Menjelang Libur Panjang
Harga Singkong Anjlok, Dua Kabupaten di Lampung Bergejolak
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:30 WIB

Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Gelar Siaga SAR Khusus Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:00 WIB

Keterlibatan Dawam Rahardjo dengan PT LEB

Senin, 16 Desember 2024 - 20:17 WIB

DPRD Lampung Siap Perjuangkan Keluhan Petani Singkong

Senin, 16 Desember 2024 - 12:40 WIB

Wahrul Sebut Kebijakan Pj Gubernur Tidak Tepat

Senin, 16 Desember 2024 - 12:11 WIB

Angoota DPRD Kritisi Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

Daerah

Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Senin, 20 Jan 2025 - 19:39 WIB