BANDARLAMPUNG, SB – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta Biro Aset dan Perlengkapan untuk memperbaiki bus pengangkut Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasalnya dirinya menilai bus tersebut sudah tidak layak digunakan.
“Bus ini sudah tidak layak digunakan,” kata dia saat apel kendaraan dinas di Lapangan Korpri, Senin (15/7/2019).
Saat berbincang dengan supir bus, Arinal menanyakan kondisi mesin bus dan rem, namun yang menjadi keluhan supir hanya bodinya saja. “Kalau mesinnya sih ga ada masalah, jadi kalau bisa kita ganti aja bodinya, bisa kan, ” kata Arinal kepala PLT Karo Aset dan Perlengkapan.
Sementara, Plt Karo Aset dan Perlengkapan Meydiandra mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti perintah gubernur lampung tersebut.
“Nanti kita periksa dulu semuanya dari mesin, rem dan bodi, kalau cuma bodi masalahnya nanti kita perbaiki, ” jelasnya.
Diketahui selama lima hari Pemprov Lampung akan memeriksa 633 unit kendaraan 58 eselon II dan 233 eselon III sisanya kendaraan operasional khusus seperti ambulans, bus dan lainnya untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak, perawatan kendaraan seperti oli, dan kebersihan interior dan eksterior kendaraan. (man)