Antisipasi Kriminalitas Jelang Hari Raya, Polres Pesawaran Bentuk Tim Khusus Anti Begal

 

 

P E S A W A R A N (SB) – Antisipasi meningkatnya angka kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443H, Polres Pesawaran membentuk Tim Khusus Anti Begal yang dikukuhkan dan diupacarakan di Halaman Mapolres setempat, Kamis (21/04/2022).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dengan diikuti jajaran Pejabat Utamanya serta 12 personil Tim Khusus Anti Begal.

 

“Tim Khusus Anti Begal ini secara khusus langsung melaksanakan tugas mengamankan dan membantu jalannya Operasi Ketupat 2022 dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada ramadhan ini hingga hari raya idul fitri nanti, ” kata dia.

 

Nantinya, Tim Khusus Anti Begal tersebut akan selalu masif bergerak dan cepat merespon informasi masyarakat terkait gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pesawaran.

 

“Tim khusus anti begal lebih cepat bergerak dan bertindak ketika diketahui adanya gangguan kriminalitas dilapangan, disejumlah titik juga kita siapkan personil sniper yang telah terlatih,” ujar dia.

 

Kemudian, AKBP Pratomo Widodo juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas tapi terukur kepada pelaku kejahatan dilapangan yang mencoba melawan petugas.

 

“Kita tindak tegas kepada pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun kepada petugas ketika melakukan perlawanan saat diamankan, ” ucap dia.

 

Dibantu peran aktif masyarakat, Polres Pesawaran masih dapat mengendalikan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga belum perlu meminta bantuan satuan atasan atau Polres terdekat.

 

“Dengan jumlah personil yang ada, kami masih mampu dan dapat mengendalikan keamanan ketertiban masyarakat. Sehingga tidak perlu bantuan, namun demikian jika nantinya ada eskalasi dan kondisinya memang benar-benar harus ditambah personil ya apa boleh buat, kita ajukan ke satuan atas atau Polda Lampung, ” tegas dia.

 

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Bumi Andan Jejama agar tetap waspada ketika beraktifitas diluar rumah dengan berkendara.

 

“Segera laporkan atau informasikan kepada petugas terdekat manakala ada hal hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (*/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.