ADT: Semestinya Status Nunik Naik Jadi Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Dalam mengungkapkan siapa saja yang mendapatkan uang dari terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, tokoh masyarakat Lampung M.Alzier Dianis Thabranie ikut angkat bicara.

Menurutnya, dalam fakta persidangan Mustafa menyebutkan Partai Kebangkita Bangsa (PKB) menerima uang Rp 18 miliar. sehingga aparatur hukum, seperti hakim dan jaksa semestinya bisa jeli dalam menyikapi masalah. Karena dalam fakta persidangan tersebut mengungkapkan bahwa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ikut menikmati uang sebesar satu miliar seratus lima puluh juta rupiah.

Baca Juga :  Dalam Waktu 2 Bulan, Polres Pesawaran Berhasil Amankan 17 Pelaku Peyalahgunaan Narkoba

“Ini masuk dalam gratifikasi. Tinggal hakim dan jaksa harus jeli dalam menyikapi masalah ini,”kata Alzier, Jumat (19/3).

Berdasarkan fakta persidangan itu, kata Alzier, semestinya aparatur hukum segera meningkatkan status Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim menjadi tersangka.

Baca Juga :  Asik Nyabu di Kamar, EDS Diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan

“Hakim harus berani dan tegas dalam menentukan sikap. Karena berdasarkan fakta persidangan ini, semestinya status Nunik naik jadi tersangka,”tegas dia.

Ia berharap, aparatur hukum bisa tegas dalam menyikapi persoalan ini untuk menekan angka politik uang di Lampung. “Semoga dari permasalahan ini bisa menjadi efek jera bagi semua orang yang ingin melakukan mahar politik,” ucap dia. (*)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru