Pelaku Percobaan Pembunuhan di Menggala Menyerahkan Diri, Berikut Motifnya

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG(SB)- Seorang pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan berinisial HM (45), berprofesi wiraswasta, warga Jalan PLN, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, menyerahkan diri kepada petugas Kepolisian.

Pelaku percobaan pembunuhan ini dijemput oleh petugas hari Senin (26/04/2021), pukul 11.00 WIB, disebuah rumah yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

“Senin siang pelaku menelpon salah satu anggota Tekab 308 Polres dan memberitahukan keberadaannya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, selanjutnya petugas dari Polsek bersama Tekab 308 Polres menjemput pelaku tersebut dan membawanya ke Mapolres Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (27/04/2021).

Baca Juga :  Sakit Hati Kebun Kopinya Dirusak, WP Nekat Bunuh Tetangganya Sendiri

Kapolsek menjelaskan, aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban berinisial HY (47), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Aspol, Kelurahan Ujung Gunung, terjadi hari Selasa (20/04/2021), pukul 10.00 WIB, di Jalan Cemara, depan gerbang Pemda lama, Kelurahan Menggala Selatan.

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian hendak menuju ke perkantoran Pemda, tepat di depan gerbang Pemda lama sepeda motor korban ditabrak dari belakang oleh sepeda motor yang dikendari pelaku yang mengakibatkan korban dan pelaku sama-sama terjatuh.

“Korban dan pelaku terlibat adu mulut, lalu pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau miliknya, melihat hal tersebut korban berlari dan dikejar oleh pelaku. Korban terjatuh dipinggir jalan tepat disamping trotoar dan pada saat yang bersamaan pelaku menusukkan sajam ke bagian dada sebelah kiri, leher sebelah kiri, bibir sebelah kiri dan lengan sebelah kanan korban,” jelas Iptu Holili.

Baca Juga :  Wanita Ini Alami Penganiayaan Oleh Mantan Kekasih

Kemudian ada orang yang melihat peristiwa tersebut dan melerai antara pelaku dan korban, pelaku lalu melarikan diri dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala.

Saat diinterogasi oleh petugas, motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan ini karena pelaku menuduh korban telah selingkuh dengan istrinya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.(*)

Berita Terkait

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi
Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat
Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 22:32 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:37 WIB

Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB