Polda Lampung akan Panggil Delapan Saksi Terkait Limbah Medis RS Urip Sumoharjo

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Lampung terhadap temuan limbah medis di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bakung terus berlanjut, kali ini Polda Lampung menjadwalkan pemanggilan 8 orang saksi.

Pemanggilan ini disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Mestron Siboro yang dihubungi lewat pesan WhatsApp nya, Jumat (19/2/2021). Hingga kini penyelidikan masih terus berjalan.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

“Yang jelas sampai dengan minggu depan kita meminta keterangan dari sejumlah orang terkait, kalau tidak salah ada sampai 7 atau 8 orang”,kata Mantan Direktur Samapta Polda Jambi.

Namun, Mestron belum merincikan siapa siapa nama serta instansi mana dari rencana pemanggilan 8 saksi terkait temuan limbah medis.

Baca Juga :  Polisi Way Kanan Buru Pria Pembakar Warung Simatupang

Sebelumnya, dalam pers rilis yang digelar Polda Lampung pada Rabu (17/2/2021) lalu. Sejumlah barang bukti diamankan Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Lampung diantaranya, sejumlah botol bekas pakai obat, seperangkat APD, selang infus, jarum suntik, dokumen bertuliskan Rumah Sakit Urip Sumoharjo serta buntalan plastk bertuliskan “INFEKSIUS”. (*)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB