Polda Lampung akan Panggil Delapan Saksi Terkait Limbah Medis RS Urip Sumoharjo

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Lampung terhadap temuan limbah medis di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bakung terus berlanjut, kali ini Polda Lampung menjadwalkan pemanggilan 8 orang saksi.

Pemanggilan ini disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Mestron Siboro yang dihubungi lewat pesan WhatsApp nya, Jumat (19/2/2021). Hingga kini penyelidikan masih terus berjalan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Rodiansyah Layangkan Surat Keberatan Kepada Polres Pesawaran Atas Tidak Ditahannya Tersangka

“Yang jelas sampai dengan minggu depan kita meminta keterangan dari sejumlah orang terkait, kalau tidak salah ada sampai 7 atau 8 orang”,kata Mantan Direktur Samapta Polda Jambi.

Namun, Mestron belum merincikan siapa siapa nama serta instansi mana dari rencana pemanggilan 8 saksi terkait temuan limbah medis.

Baca Juga :  Polisi Way Kanan Buru Pria Pembakar Warung Simatupang

Sebelumnya, dalam pers rilis yang digelar Polda Lampung pada Rabu (17/2/2021) lalu. Sejumlah barang bukti diamankan Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Lampung diantaranya, sejumlah botol bekas pakai obat, seperangkat APD, selang infus, jarum suntik, dokumen bertuliskan Rumah Sakit Urip Sumoharjo serta buntalan plastk bertuliskan “INFEKSIUS”. (*)

Berita Terkait

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi
Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat
Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 22:32 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:37 WIB

Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Berita Terbaru

Daerah

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:58 WIB