Polres Way Kanan Amankan Dua DPO Pelaku Pemerasan

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2019 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Polres Way Kanan berhasil meringkus dua pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan di Jalan alternatif dari Kelurahan Blambangan Umpu menuju Kampung Sidoarjo, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Selasa (26/11/2019).

Pelaku berinisial KD (42) dan YR (22) warga Kampung Km. 06 Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Reskrim AKP Devi Sujana menjelaskan dua pelaku ini KD dan YR merupakan DPO tindak pidana pemerasan yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 04 November 2018 sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan alternatif dari Kelurahan Blambangan Umpu.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas, Pos Yan Ketupat Krakatau 2023 Rest Area 215 B Laksanakan Apel Pagi Bersama TNI-POLRI.

Modus pelaku menghentikan kendaraan truck secara paksa dan meminta sejumlah uang kepada pengemudi truck yang dikendarai korban an Jasmara warga Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tanggerang Banten.

Pelaku dapat diamankan setelah petugas mendapatkan informasi masyarakat tentang keberadaan dua pelaku di rumahnya masing-masing yang terletak di KM. 06 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di tiyuh Panaragan

Berdasarkan Informasi pada senin (25/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB Tim Tekab 308 Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 2 (dua) orang pelaku tanpa melakukan perlawanan, lalu pelaku dibawa dan diamankan ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 368 KUHP tentang dengan ancaman hukuman penjara kurungan maksimal 9 tahun,” ungkap Kasatreskrim. (Dadang/Ms)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru