BANDARLAMPUNG – Di tengah sorotan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur jalan di Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengambil langkah strategis yang tak sekadar solutif, tapi juga inovatif. Peluncuran Samsat Digital Drive Thru di Bandarlampung pada Senin (21/4/2025) bukan hanya mempermudah layanan perpanjangan STNK, tetapi menjadi strategi tersembunyi untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Di balik kemudahan layanan tanpa turun dari kendaraan ini, Gubernur Mirza menyimpan misi besar: mempercepat perbaikan jalan di seluruh penjuru provinsi.
“Kalau kita bandingkan, kondisi jalan mantap di Lampung baru mencapai 78%. Sementara Sumatera Selatan sudah 94%, Banten bahkan 96%. APBD kita jelas kalah jauh, tapi masyarakat tidak ingin tahu itu. Yang mereka lihat, kenapa jalan di tempat lain bagus, di sini tidak,” ujar Gubernur Mirza.
Menurutnya, kunci dari pembangunan infrastruktur yang lebih baik ada pada peningkatan pendapatan asli daerah, terutama dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan (BBNKB). Sayangnya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih rendah — baru sekitar 38% dari dua juta kendaraan yang terdata.
“Saya coba telusuri, kenapa tingkat kepatuhan rendah? Ternyata masalahnya cukup kompleks. Mulai dari kondisi ekonomi masyarakat, terutama petani, sampai sistem layanan yang belum ramah dan terlalu jauh dari jangkauan,” ungkapnya.
Lahir dari evaluasi itulah, Samsat Digital Drive Thru hadir sebagai jawaban. Layanan ini memungkinkan proses perpanjangan STNK lima tahunan hanya dalam waktu 15–20 menit, tanpa antrean panjang, tanpa harus turun dari kendaraan. Cepat, efisien, dan nyaman.
“Samsat Drive Thru ini bukan hanya fasilitas. Ini simbol kolaborasi lintas sektor – Pemprov Lampung, Kepolisian, Jasa Raharja, dan perbankan. Kita satu misi: memberikan pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih dipercaya,” tegas Mirza.
Senada, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut langkah ini sebagai wujud Polri yang adaptif dan presisi terhadap kebutuhan zaman.
“Ini bukan hanya soal inovasi teknologi, tapi juga tentang bagaimana kita menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Pemprov Lampung juga tengah menyiapkan aplikasi layanan terintegrasi yang digarap bersama Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini diharapkan dapat terkoneksi langsung dengan SIGNAL, sistem resmi milik Polri, demi layanan yang lebih luas dan mudah diakses.
Lebih dari sekadar membayar pajak, kehadiran layanan ini adalah upaya pemerintah membangun ekosistem pelayanan berbasis data, teknologi, dan kepercayaan publik. Dan jika strategi ini berhasil, bukan tak mungkin jalan-jalan di Lampung akan segera menyusul mulus seperti provinsi tetangga.