Zona Merah, Tim Gugus Tugas Kecamatan Kedondong Sosialisasi Pencegahan Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pasca ditetapkannya status Zona Merah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kecamatan Kedondong, Camat Kedondong dan Kapolsek bersama Danramil serta aparat pemerintah Desa Gunung Sugih bersama- sama melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada warga, Rabu(28/04/2021).

“Sesuai dengan perintah pimpinan wajib kita sosialisasikan ke masyarakat. Kita imbau masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Minak Yakin Camat Kedondong saat sosialisasi di Balai Desa Gunung Sugih.

Minak Yakin menghimbau agar permasalahan Covid-19 di Kecamatan Kedondong harus segera di antisipasi agar cepat kembali ke Zona Hijau

“Upayakan jangan sampai berlarut-larut, harus diantisipasi agar Permasalahan Covid-19 ini cepat selesai. Apalagi dalam rangka menghadapi Idul Fitri, banyak yang mudik harus waspada, dan harus segera melapor,” tagas Minak Yakin

Di tempat yang sama Kepala Desa Gunung Sugih, Saipul Anwar menyampaikan peran masyarakat untuk memerangi virus corona yang menjadi pandemi adalah tugas bersama.

“Ini tugas kita bersama untuk mengikuti semua anjuran pemerintah antara lain menjaga memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak serta menjaga lingkungan masing-masing tetap bersih,” terang Saipul.

Baca Juga :  Pengacara Terdakwa Dugaan Pencabulan Anak Ajukan Keberatan

Ia menambahkan menjelang hari raya idul Fitri ini, peran perangkat desa mulai dari RT sampai Kadus merupakan ujung tombak sosialisasi dan mobilisasi masyarakat dalam melawan pandemi virus corona.

Menurut Ipul, sosialisasi penanganan pencegahan gencar dilakukan dengan melibatkan RT sampai Kadus supaya lebih aktif memantau warga yang keluar masuk di lingkungannya.

“Kita minta kepada RT dan Kadus jika ada warga asing atau pemudik yang datang langsung dipantau dan didata serta langsung berkoordinasi dengan pihak kelurahan terlebih jika datangnya dari zona merah penyebaran Covid-19,” ungkap Ipul.

Ia menambahkan, tidak hanya RT dan Kadus saja yang diminta untuk memantau wilayahnya, masyarakat juga bisa melaporkan jika ada warga dari luar daerah yang masuk.

“Selain itu, saya imbau supaya warga tetap tenang, tidak panik menghadapi wabah ini, kita bersama-sama mencegah dengan selalu mencuci tangan, tetap di rumah saja dan tidak melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang,”tutup Ipul.

Hal senanda juga disampaikan pihak Puskesmas Kedondong. Mbak Wati perwakilan dari KUPT Puskesmas Menyampaikan sosialisasi pencegahan Covid-19

Baca Juga :  Nanda Indira Dendi Target 2023 Pesawaran Juara Satu Kabupaten Layak Anak

“Zona merah artinya sudah lebih dari 10 kasus, Kedondong sudah 13 kasus. Oleh karena itu masyarakat Harus percaya dengan Covid-19, untuk menghindari Covid-19 agar kalau sudah percaya maka masyarakat akan sadar dan mematuhi Protokol kesehatan,” jelasnya.

Pada masa pandemi saat ini, puskesmas berperan untuk mencegah warga terpapar Covid-19, mendeteksi masyarakat yang diduga terpapar Covid-19 dan merespons bila menemukan warganya terpapar COVID-19. Ketiga fungsi tersebut dilaksanakan oleh puskesmas dengan pendekatan 3T (testing, tracing dan treatment).

“Melakukan testing dan screening terhadap orang dengan gejala (Covid-19). Tracing dengan melacak siapa saja yang kontak erat dengan pasien COVID-19. Treatment, bila mendapati ada pasien COVID-19, pasien tersebut dikarantina supaya tidak berkeliaran,” tuturnya.

Terakhir, Mbak Wati menghimbau agar aparat desa untuk memantau wilayahnya masing-masing mulai dari RT sampai Kadus

” Saya mohon agar aparat desa untuk memantau wilayahnya masing-masing, Apabila ada pemudik walaupun tidak ada gejala harus dilaporkan, dan harus diisolasi selama 14 hari,” tutupnya. (Re/SB)

Berita Terkait

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:32 WIB

Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB