Usai Demo, DPRD Lampung Sepakat Surati Perusahaan Tapioka di Lampung

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besok, Perusahaan Tapioka di Lampung bakal mendapatkan surat kesepakatan hasil Demo antara Petani Singkong, Forkopimda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Disinyalir, Surat itu berisikan tentang beberapa point yang harus dijalankan oleh Perusahaan diLampung terhadap Petani Singkong.

Bahkan, jika tidak dijalankan oleh pengusaha bakal ada sanksi tegas dari Pemprov Lampung sebagai efek jera kedepannya.

Surat itu bertuliskan soal, Pembinaan Petani, Monitoring Harga Dan Kualitas Ubi Kayu dalam rangka menindaklanjuti Berita Acara Keputusan tanggal 23 Desember 2024 lalu dengan PJ Gubernur Lampung.

Baca Juga :  Petani Ngadu Nasib di DPRD Lampung

“Terkait kesepakatan harga ubi kayu dan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta keberlanjutan industri ubi kayu di Provinsi Lampung,” cetus bunyi surat tersebut.

Sehingga, diperlukan beberapa point yang perlu diperhatikan oleh perusahaan tapioka di Lampung sebagai berikut:
1. Pembinaan petani dan monitoring harga ubi kayu dan kualitas ke lapak-lapak dan perusahaan.
2. Pelaksanaan tera ulang timbangan diseluruh lapak-lapak dan perusahaan;
3. Pengembangan Hilirisasi dalam rangka mendorong diversifikasi dan peningkatan nilai tambah ubi kayu, seperti Modified Cassava Flour (Mocaf) dan produk turunan
lainnya.
4. Bagi Perusahaan yang tidak melaksanakan kesepakatan Berita Acara Keputusan terkait harga ubi kayu maka akan dilakukan tindakan tegas atau sanksi sesuai
kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Hazizi Benarkan Dua Kader “Moncong Putih” Sudah Ber-KTA PAN

Kemudian, Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani serta memperkuat posisi Provinsi Lampung sebagai sentra penghasil dan pengolah ubi kayu di tingkat nasional.

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan tembusan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam dan Ketua DPRD Kab/Kota se-Prov. Lampung,” tutupnya

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB