Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Ditangkap di Jalinsum Desa Bumi Agung

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (SB) – Tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran lakukan penangkapan di Jalinsum Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Pada hari Selasa, 23 April 2024, pukul 14.00 WIB,

Identitas tersangka adalah AS, seorang laki-laki berusia 28 tahun, pekerjaan sebagai buruh harian lepas dengan pendidikan terakhir SD, beralamat di Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU M.Nufi menjelaskan Bahwa Tersangka AS diduga sebagai Pengedar dalam transaksi Jual Beli Narkoba tersebut.

Baca Juga :  Umar Ahmad Sambut Kepala BB POM Lampung

Kronologis kejadian dimulai saat tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Tim segera melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Jalinsum Desa Bumi Agung dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,68 gram yang disembunyikan di saku baju bagian depan yang dipakai oleh tersangka.” ujar Nufi.

Baca Juga :  Bayana Hadiri Musrenbang di Lambu Kibang

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di masyarakat, penangkapan ini menunjukkan komitmen  aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka, serta menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.” Tutup Nufi. (Rilis)

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT Kabupaten Pesawaran Ke-18, UPTD Puskesmas Kedondong Gelar Khitan Massal, Pemeriksaan IVA, DNA, dan Triple Eliminasi Bumil
Kepala MIN 1 Pesawaran Ucapkan Selamat HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran, Dukung Semangat Kebersamaan
Menuju Pesawaran Sejuta Pesona, LSM TRINUSA Apresiasi Inovasi Pemerintah di Hari Jadi ke-18
Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial
Hari Pertama Sekolah di MIN 1 Pesawaran Dipenuhi Semangat dan Motivasi
Kang Ayi Luruskan Polemik Sekolah Siger:  “Kadisdik Thomas Amirico Justru Proaktif Dukung Program Gratis Bunda Eva”
Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:17 WIB

Dalam Rangka HUT Kabupaten Pesawaran Ke-18, UPTD Puskesmas Kedondong Gelar Khitan Massal, Pemeriksaan IVA, DNA, dan Triple Eliminasi Bumil

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:15 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Ucapkan Selamat HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran, Dukung Semangat Kebersamaan

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:55 WIB

Menuju Pesawaran Sejuta Pesona, LSM TRINUSA Apresiasi Inovasi Pemerintah di Hari Jadi ke-18

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:31 WIB

Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial

Senin, 14 Juli 2025 - 13:31 WIB

Hari Pertama Sekolah di MIN 1 Pesawaran Dipenuhi Semangat dan Motivasi

Berita Terbaru