Tak Terima Dilecehkan, Indrawansyah Lapor Kepusat

BANDARLAMPUNG,SB – Pelecehan yang dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hanibal terhadap Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) akan dilaporkan ke pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Indrawansyah selaku pengurus Universal Tekwondo Indonesia Profesional (UTIPRO) Lampung.

“Karna menurut UUD Kementerian jelas, semua ada cara untuk membentuk BOPI provinsi, jadi kita akan laporkan pelecehan tersebut ke pusat,” kata dia.

Menurutnya, jika pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung tidak mengetahui BOPI dirinya menawarkan untuk mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek).

“Kalau tidak paham apa itu BOPI, kita siap hadirkan BOPI ke Lampung untuk adakan Bimtek, Banyak Kadispora dan pejabat olahraga tak paham UUD keolahragaan, pemerintah pusat perlu adakan yang namanya bimtek dengan dasar UUD Kementerian yang terbaru, karena masih banyak ketidak pahaman dan kementerian mereka sehingga masih menggunakan faham UUD Kementerian yang Lawas,” jelasnya.

Lanjutnya, BOPI dan kementerian harus adakan seminar atau pendidikan keolahragaan untuk pejabat Lampung yang gagal paham mengenai sistem keolahragaan.

“Karna di Indonesia olahraga amatir dan profesional, untuk amatir amatir di bawah KONI sedangkan Profesional dibawah BOPI, Keduanya langsung dibawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI,” ungkapnya.

Sebelumnya, Universal Tekwondo Indonesia Profesional (UTIPRO) dibuat kecewa dengan pernyataan Hanibal dalam audiensi di ruang kerja Staf Ahli tersebut pada Selasa (20/8/2019), yang diduga menyucilkan BOPI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.