Sulpakar: Sekolah Bisa Melakukan Pungutan Asal Menjamin Yang Miskin Bisa Sekolah dan Gratis

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengklaim adanya pungutan di sekolahan hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 82924/A-44/Hk/2017 tentang penjelasan mengenai ketentuan pungutan di SMA/SMK/SLB.

Sulpakar mengatakan dalam surat edaran menteri dibenarkan adanya pungutan, jadi tidak ada masalah dalam pungutan asalkan sesuai dengan aturan yang ada.

“Dalam SE membenarkan adanya pungutan, jika di lakukan oleh pihak sekolah menggunakan istilah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), kalau pihak komite melakukan penggalangan dananya dalam bentuk sumbangan dan tidak bisa melakukan pungutan, ” kata dia, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga :  Gagas UMKM Kampus Merdeka, Apindo Lampung—Aptisi Wilayah II-B Lampung Siap Kolaborasi

Dengan hal tersebut, menurutnya, pihak sekolah dapan melakukan pungutan namun harus menjamin siswanya yang kurang mampu dapat sekolah gratis. “Kalau hal tersebut kita gunakan istilah subsidi silang, jadi pihak sekolah dapat melakukan pungutan tapi harus menjamin yang miskin harus dapat sekolah gratis, ” jelasnya.

Baca Juga :  Disdikbud Lampung Siapkan Program SMK Gratis

Lanjutnya, dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang belum bisa memenuhi kebutuhan sekolah dapat ditopang dari bantuan dana dari orang tua wali.

“Yang penting mekanismenya sesuai dengan aturan, karena BOS sendiri belum bisa mengcover semua pendidikan,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Ratusan Mahasiswa Seruduk Rektorat Unila Tuntut Keadilan atas Kematian Pratama Wijaya
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:20 WIB

Ratusan Mahasiswa Seruduk Rektorat Unila Tuntut Keadilan atas Kematian Pratama Wijaya

Berita Terbaru