Sosperda : Bu Handi, Ada 6 Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Dihadapan Warga Sukaraja Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Handi Mulyaningsih (Narasumber) menyampaikan bahwa ada 6 bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang harus dipahami oleh warga Pesawaran dan lampung pada umumnya.

Keenam tersebut, yaitu Kekerasan fisik, psikis, sosial, ekonomi, seksual, dan penelantaran.

“Ini penting, warga harus tahu dan memahami bentuk-bentuk kekerasan. Apalagi, semuanya sudah diatur dalam perda,” kata Handi Mulyaningsih, saat mengisi materi pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. Sabtu (22/07/2023).

Karena, Handi melanjutkan. Di dalam Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2021, bukan hanya mengatur dan menjabarkan Ranah dan bentuk-bentuk kekerasan semata. Melainkan, mencakup seluruhnya. Salah satunya, soal sanksi.

Baca Juga :  HUT RI Ke-78, Kostiana Harap Kondisinya Selalu Damai

“Artinya, setiap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ada sanksi yang akan menunggu. Sehingga, masyarakat butuh edukasi pemahaman tentang aturan. Agar, ke depan Pesawaran dapat menjadi Kabupaten percontohan minimnya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Sementara, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan Perda yang disampaikan merupakan produk legislatif. Dengan harapan, kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di wilayah Kabupaten Pesawaran ter minimalisir.

“Dari data yang ada, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung khususnya masih tinggi. Artinya, kesadaran masyarakat tentang aturan harus terus ditingkatkan. Karena, semua perbuatan yang bersifat kekerasan. Apalagi, terhadap anak. Ada sanksinya,” kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin.

Baca Juga :  Deni Ribowo Serap Aspirasi Masyarakat Bumi Agung Waykanan

Bentuk kekerasan sendiri, Politisi Senior PDI Perjuangan Lampung itu melanjutkan. Fakta di lapangan, beragam bentuk kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak mulai dari tindak kekerasan verbal, non verbal hingga pelecehan seksual.

“Nah, lebih mendalam pemahaman tentang itu. Nanti akan di kupas habis oleh dua narasumber yang telah hadir di hadapan kita. Yaitu, Handi Mulyaningsih (Akademisi Unila) dan Eko Raharjo (Akademisi Unila),” kata Watoni.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru