Soal Pajak Alat Berat, KPK Nilai Arinal Lambat

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai Gubernur Lampung lambat dalam mengambil kebijakan terkait penarikan pajak alat berat, pasalnya dalam audiensi antara KPK dan Gubenrur Lampung beberapa waktu lalu, Arinal menyatakan akan melakukan konsultasi terlebih dahulu.

Ketua Tim Koordinator dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah III, Dian Patria mengatakan dalam audiensi dirinya bingung dengan pernyataan gubernur yang akan berkonsultasi terlebih dahulu bersama Apindo untuk mengambil langkah menarik pajak alat berat.

Baca Juga :  Arinal Pimpin Rapat Persiapan Launching Program Kartu Petani Berjaya

“Saya jawab pemerintah tidak ada urusan dengan asosiasi. Karena ini menjadi urusan antara pemungut pajak dan wajib pajak. Itu hak pemprov Lampung untuk menagihnya lewat SKPD,” kata dia saat menggelar Media Briefing di Novotel, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, pajak alat berat busa masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun pemerintah provinsi Lampung yang tidak memprioritaskan.

“Ada alat berat kok tidak ditagih. Kalau enggak berarti mungkin anda bagian dari masalah. Kan gitu pola pikirnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  IMS: Narkoba Itu Mematikan

Padahal, kata dia, Kejati Lampung mengaku siap membantu pemprov untuk menagihnya dengan membuat surat kuasa khusus.

“Tapi kembali lagi, itu hak kalau tidak mau menagih. Ada defisit tetapi tidak mau dibantu, kenapa ya,”tanya dia.

Berdasarkan UU nonor 28 tahun 2009 disebutkan sanksi wajib pajak dan penagih pajak jika tidak.

“Kalian (media) ponten tersendiri. Berarti nanti caranya agak beda, mungkin lewat bisik-bisik teman disebelah di bagian penindakan. Karena disana ada pidana perpajakannya,”pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru