Seorang Pemuda Ditangkap Bawa Sabu saat Terjerat Razia di Tubaba.

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB)-Personil gabungan Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tulang Bawang Barat Kompol Dulhapid, S.Pd, pada Rabu (27/09/2023) menjadi petaka bagi seorang pemuda ini. Dia diciduk karena bawa sabu.

Saat akan dirazia, pemuda ini berusaha kabur, tapi akhirnya berhasil diciduk petugas Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat yang bersiaga yang kemudian mengamankan pemuda tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Yopi Hariyadi, S.H mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaksanaanrazia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipertigaan depan kantor Samsat Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Kapolres Pesawaran Sambut Kedatangan Tim Puslitbang Polri

Polisi berpakaian preman pun bersiaga untuk mengatasi adanya tindak kriminal dan menjaga lokasi dari hal-hal yang tidak diinginkan saat razia digelar.

“Kebetulan dipertigaan depan kantor Samsat Tulang Bawang Barat ada pengendara motor Honda Beat warna putih biru nopol. BE 3959 TR,
tanpa helm akan berbalik arah karena melihat razia. Petugas yang ada langsung menghentikannya,” ungkapnya.

Terduga pelaku berinisial ENF (24) warga menggala Kabupaten Tulang Bawang ini langsung diamankan petugas, Petugas yang mengamankan pelaku pun curiga dan langsung melakukan pengeledahan di pakaiannya.

Setelah dilakukan pengeledahan oleh personil Sat narkoba , ternyata ditemukan 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari selang pipet didalam saku depan sebelah kiri celana yang dikenakan ENF dan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan didalam 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat yang disimpan didalam saku belakang sebelah kanan celananya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Kembali Menerima Penghargaan Opini WTP Ke-7 Kali Berturut-turut 

Pelaku mengakui sabu tersebut merupakan barang miliknya yang didapat dari seorang laki-laki bernama (RN) dengan cara memebeli seharga Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

Kini pelaku dijerat Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

DPD KWRI Lampung Terima Penghargaan dalam Acara Coffee Morning Kejati Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Sah! LSM Trinusa Pesawaran Terdaftar Di Kesbangpol
KPU Kota Metro Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tubaba TA 2025
Diskominfo Tubaba Gelar Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Statistik Sektoral
Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Firsada Tinjau Langsung Proses Pemungutan Suara Di Beberapa TPS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:49 WIB

DPD KWRI Lampung Terima Penghargaan dalam Acara Coffee Morning Kejati Lampung

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:29 WIB

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:18 WIB

Sah! LSM Trinusa Pesawaran Terdaftar Di Kesbangpol

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:55 WIB

KPU Kota Metro Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 22:24 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Berita Terbaru

Pemprov

Samsudin Raih Penghargaan Tokoh Peduli Pertanian

Selasa, 3 Des 2024 - 18:31 WIB