Sempat Viral, Pasien COVID-19 Asal Lampung Dirumah Sakit Juanda Bekasi Kini Dapat Ditangani

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Menanggapi Status group Facebook yang viral mengenai Pasien asal Lampung di Rumah Sakit Juanda Bekasi Timur yang tidak dapat menggunakan BPJS. Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Juru Bicara Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona (Covid-19) Kabupaten Pesawaran mengatakan bahwa pasien Nur Anisa telah dapat menggunakan Kartu KIS untuk pengobatanya.

“Benar itu warga Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau, namanya Nur Anisa umurnya 21 Tahun dengan status pekerjaan adalah seorang karyawan rumah makan di Kabupaten Bekasi. Kronologisnya pada tanggal 20 maret 2020 pasien mengeluh sakit tenggorokan dan pada tanggal 26 yang bersangkutan dibawa ke RS Juanda Bekasi Timur, sampai saat ini masih dirawat di RS tersebut”, tutur Dr. dr. Aila Karyus, M. Kes, Juru Bicara Team Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona (Covid 19) Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Antisipasi DBD, Aksi Dermawan Peduli DBD Lakukan Fogging Dikecamatan Tegineneng dan Negeri Katon

Pemerintah tanggap cepat untuk membantu pengurusan Kartunya supaya bisa digunakan. Kepala Desa dan Camat telah mengeluarkan surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan domisili, Sekarang kartu KIS atas nama Anisa dapat digunakan.

Beberapa waktu belakangan ini ada postingan yang viral. Dalam tulisanya dikatan “tolong dong pak Gubernur ini ada pasien Covid-19 Asal Lampung di RS Juanda Bekasi Timur punya KIS dan mereka bilang tidak ditanggung dan harus bayar sedangkan pasien sudah kritis untuk ditangani ke RS yang menangani Covid-19 mereka siap keluarkan tapi harus bayar dulu,” tulisnya.

Baca Juga :  PTPN I--PT SGN Target Produksi 4,2 Juta Ton Gula Putih

Disisi lain ada juga Pasien yang berinisial DN umur 22 tahun berasal dari desa Pekondoh gedung kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran tadi malam dibawa ke Rumah Sakit Tanggerang Selatan namun tidak dilakukan rawat inap.

“Pagi ini yang bersangkutan kembali ke Rumah Sakit atas anjuran Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan Laboratorium, namun belum dapat disimpulkan yang bersangkutan terinfeksi Covid atau bukan”, tutup Jubir Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona (Covid-19) Kabupaten Pesawaran.

Team Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona (Covid-19) Kabupaten Pesawaran menghimbau kepada keluarga yang bersangkutan untuk tidak menjenguk karena yang bersangkutan juga tak dapat pulang sesuai SOP. (*)

Berita Terkait

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:32 WIB

Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB