Satgas Covid-19 Tanggamus Operasi Yustisi di Wilayah Kotaagung Timur

Tanggamus, (SB) – Tim gabungan Satgas Covid-19 menggelar operasi yustisi dengan sasaran kantor Kecamatan dan Puskesmas wilayah Kotaagung Timur, Senin (15/2/21).

Selain perkantoran, operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH itu juga menyasar ke rumah makan hingga kepada pengguna jalan yang melintas.

Kompol Bunyamin mengungkapkan, operasi di kantor pemerintahan dan rumah makan tersebut guna mengetahui tersedianya pendukung protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun, tisu, pengukur suhu tubuh (thermogun) dan pemakai masker oleh pegawai/karyawan.

“Hasil pemeriksaan di kantor kecamatan, puskesmas Kotaagung Timur dan rumah makan Savana diketahui telah lengkap. Pegawai dan karyawan telah ditemui taat masker”, ungkap Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kabag menambahkan usai pemeriksaan di perkantoran tim gabungan melanjutkan razia dijalan lintas barat (Jalinbar) depan makam pahlawan.

“Hasil razia terhadap pengguna jalan secara keseluruhan sudah taat prokes,” imbuhnya.

Menurut Kabag adapun personel terlibat meliputi personel Polres Tanggamus, Bhabinkamtibmas, Polsek Kotaagung, TNI Kodim 0424/Tanggamus, Satpol-PP dan Dishub.

Pada kesempatan itu, Kompol Bunyamin terus menghimbau agar masyarakat menaati protokol kesehatan dan tim gabungan Satgas akan terus melakukan razia secara rutin.

“Dengan masyarakat tertib prokes tentunya dapat mencegah penyebaran covid-19 dan semoga covid cepat hilang,” tutupnya. (dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.